JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memaparkan berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional Tahun 2020 yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pemuda Indonesia dengan rentang usia 16 sampai dengan 30 tahun diperkirakan sebesar 64,5 juta jiwa. Atau hampir seperempat dari total jumlah penduduk Indonesia.
“Seberapa jauh jumlah tersebut berkontribusi pada upaya membangun dan memajukan bangsa, akan sangat tergantung pada tingkat kompetensi dan kualitas pemuda sebagai sumber daya pembangunan,” ujar Bamsoet dalam Webinar Nasional Peluang dan Tantangan Pemuda Menuju Era 5.0 yang diselenggarakan Universitas IVET Semarang, secara virtual di Jakarta, Minggu (21/2/21).
Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, dari aspek latar belakang pendidikan, sebagian besar pemuda Indonesia atau 74,18 persen adalah lulusan sekolah menengah atas dan sekolah menengah pertama. Dimana 38,77 persen lulusan SMA/sederajat dan 35,41 persen lulusan SMP/sederajat. Pemuda yang menyelesaikan pendidikan hingga perguruan tinggi hanya sebesar 10,36 persen, dan sekitar 11,97 persen pemuda hanya tamat SD/sederajat, serta sisanya 3,49 persen tidak tamat SD atau belum pernah sekolah.
“Dari besarnya jumlah penduduk usia muda di Indonesia, ternyata potensi ekonomi dan ketenagakerjaan pemuda yang diukur berdasarkan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) juga belum optimal. TPAK pemuda Indonesia pada tahun 2020 adalah sebesar 61,31 persen, atau mengalami penurunan jika dibandingkan TPAK pada tahun 2019 sebesar 61,96 persen,” jelas Bamsoet.
Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) ini menerangkan, pada tahun 2020, BPS juga mencatat tingkat pengangguran terbuka pemuda Indonesia sebesar 15,23 persen. Artinya, dari setiap 100 angkatan kerja pemuda, terdapat sekitar 15 pemuda yang tidak atau belum bekerja.
“Dengan melihat profil dan wajah statistik pemuda Indonesia tersebut, harus kita akui bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Peningkatan kompetensi pemuda sebagai sumber daya pembangunan adalah prioritas utama, mengingat seiring laju perkembangan zaman, tantangan ke depan akan semakin kompleks dan dinamis,” terang Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menambahkan, nilai kemanfaatan bonus demografi hanya dapat dioptimalkan apabila terpenuhi dua prasyarat. Pertama, jumlah usia produktif merupakan sumber daya yang berkualitas. Kedua, adanya ketersediaan lapangan pekerjaan yang memadai dan mampu menyerap tenaga kerja yang berlimpah.
“Bonus demografi adalah sebuah momen langka dalam perjalanan hidup sebuah bangsa. Kecil kemungkinannya untuk dapat terulang kembali dalam periode waktu yang singkat. Karena itu bonus demografi harus dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin,” pungkas Bamsoet. (*/WN-VM)