JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM-Ketua Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (Kompak) Indonesia, Gabriel Goa mengatakan, saat ini pembangunan di NTT era Jokowi menjadi prioritas utama melalui alokasi APBN mengingat APBD NTT rendah dan masuk kategori Provinsi dengan angka kemiskinan nomor 3 di Indonesia. Namun pihaknya menduga kuat proyek-proyek APBN di Provinsi NTT dimonopoli oleh Pengusaha luar NTT dan mengabaikan Pengusaha Lokal NTT sendiri. Demikian Rilis Kompak Indonesia yang diterima Redaksi Warta Nusantara, Kamis, 25/2/2021.
Menurut Gabriel Goa, fakta membuktikan bahwa potensi-potensi unggulan NTT di sektor petanian,peternakan,kelautan dan pariwisata serta SDMnya sangat luarbiasa namun belum dikelola secara profesional dan maksimal. Perhatian Negara ke NTT melalui alokasi dana APBN untuk mempercepat pembangunan di NTT diharapkan tidak disalahgunakan melalui kongkalikong oknum-oknum Pejabat Kementerian dan Lembaga berkolusi dengan kaum kuat modal dari Jakarta dan mengabaikan Pengusaha Lokal di NTT.
Terpanggil untuk pencegahan terhadap praktek KKN dalam realisasi proyek Negara melalui dana APBN,maka kami dari KOMPAK INDONESIA(Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia)menyatakan beberapa hal untuk mendapat perhatian pihak terkait.
Pertama, mendesak Inspektorat dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah( APIP) bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi NTT dan Polda NTT untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi(BP2JK) Wilayah NTT jika ditemukan adanya Dugaan Kuat KKN agar segera diproses hukum tanpa pandang bulu. Fakta membuktikan selama ini diduga kuat proses lelang BP2JK Wilayah NTT syarat KKN dan mengabaikan Peraturan Perundang-undangan dan juklak serta juknisnya seperti proses lelang peringkat 13 yang memenangkan paket pekerjaan untuk paket pekerjaan Irigasi di Kabupaten Malaka Tahun Anggaran 2021.Fakta hukum lain perusahaan yang beberapa dokumennya sudah mati dimenangkan oleh Panitia Lelang proyek jalan di Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2021.
Gabriel Goa mengungkapkan, ada lagi bukti PPK terlibat langsung dalam pekerjaan Proyek di Kabupaten Ende Tahun Anggaran 2019 diduga kuat Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebelum paket dilelangkan sudah bocor terlebih dahulu kepada oknum pengusaha luar paket pekerjaan di wilayah perbatasan Belu.
Ada lagi proyek perbatasan di Kabupaten Belu hanya oknum pengusaha luar yang mengerjakan paket pekerjaan proyek jalan nasional dan Pokjanya yang sama juga memenangkan oknum pengusaha tersebut diduga kuat sudah di ketahui perusahaan tersebut tidak mengantongi ijin lingkungan untuk Asphalt Mixing Plant(AMP).Gabriel Goa mengungkapkan,
Kedua, mendesak Kapolri dan Kejaksaan Agung bekerjasama dengan Kementerian PUPR mendukung Kapolda NTT dan Kejati NTT untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait Dugaan Kuat praktek KKN dalam proyek-proyek APBN di NTT. Ketiga,mendesak KPK RI dan Komisi III DPR RI melakukan pengawasan terhadap adanya dugaaan mafiosi KKN dalam proyek-proyek Negara lewat APBN di NTT. **(*/WN-01).**