JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM-Menanggapi beberapa seruan dari sebagian kecil elemen masyarakat atas kerumunan massa yang terjadi di Sumba dan Flores, Nusa Tenggara Timur, agar Bapak Presiden Joko Widodo ditahan Polisi sama seperti Rizieq Shihab, maka Forum Komunikasi Masyarakat Flobamora ( FKM FLOBAMORA ) wadah berhimpun Ikatan Keluarga Besar Kab/Kota NTT Se-Jabodetabek, akhirnya menyampaikan pernyataan sikap secara terbuka melalui rillis yang dikirim ke Redaksi Warta Nusantara, Senin, 1/3/2021.
Saat dihubungi melalui Whatsapp, Martin Uung yang juga adalah Sekretaris Jenderal FKM FLOBAMORA membenarkan Surat Pernyataan Sikap Paguyuban Masyarakat NTT Jabodetabek. Mempertimbangkan pentingnya Surat Pernyataan Sikap FKM Flobamora, Warta Nusantara menurunkannya secara lengkap.
Berikut cuplikan isi pernyataan sikap yang dikirimkan
SURAT PERNYATAAN SIKAP
FORUM KOMUNIKASI MASYARAKAT FLOBAMORA
( FKM-FLOBAMORA )
Nomor: 051/ADM/FKM-A/II/2021
Dengan hormat,
Sehubungan dengan adanya laporan dan seruan dari sebagian kecil elemen masyarakat atas kerumunan massa di Sumba dan Flores, Nusa Tenggara Timur, agar Bapak Presiden Joko Widodo ditahan Polisi sama seperti Rizieq Shihab, maka dengan ini kami Forum Komunikasi Masyarakat Flobamora ( FKM FLOBAMORA ) wadah berhimpun Ikatan Keluarga Besar Kab/Kota NTT Se-Jabodetabek, menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut:
1) Bahwa seruan dan tindakan sebagian kecil atau sekelompok masyarakat itu merupakan tuduhan tanpa dasar argumentasi yang otentik dengan tendensi dalam muatan fitnah terhadap seorang Kepala Negara;
2) Bahwa sesuai dengan fakta lapangan, terungkap bahwa, kehadiran masyarakat di Sumba dan Flores, Nusa Tenggara Timur merupakan ekspresi spontan dalam menyambut kedatangan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, tanpa dimobilisasi secara massal oleh pihak mana pun karena situasi sedang Pandemi Covid-19;
3) Oleh karena itu, maka menyamakan antusiasme masyarakat Sumba dan Flores dalam menyambut kedatangan Presiden Joko Widodo untuk meresmikan Penyelesaian Proyek Strategis bagi kesejahteraan masyarakat di Sumba dan Flores, NTT dengan penyambutan kepulangan Rizieq Shihab dari “pelariannya” ke Arab Saudi di Bandara Soekarno Hatta, merupakan perbandingan yang sangat tidak kompatibel;
4) Berkenaan dengan itu, maka dihimbau kepada Warga Masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya Masyarakat Sumba dan Flores di mana pun berada, agar kiranya dapat menahan diri dari berbagai macam upaya provokasi yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat yang tidak bertanggung jawab. Respons yang tepat dan terukur, adalah melalui sikap dan tindakan yang bijaksana dengan tetap memegang prinsip keluhuran budi sebagai warga masyarakat NTT yang bermartabat;
5) Ditegaskan dalam Pernyataan yang demikian ini karena, fakta sudah memperlihatkan dengan jelas bahwa, sekelompok kecil masyarakat sedang melakukan upaya provokasi melalui pernyataan-pernyataan yang tidak menghargai Kepala Negara, dan secara sengaja melakukan provokasi kepada sebagian umat beragama di Indonesia dengan muatan sentimen yang mengarah kepada fitnah, penyebaran berita bohong serta provokasi yang dapat menimbulkan keonaran yang meresahkan masyarakat;
6) Dalam sudut pandang Sosial Politik, Masyarakat Nusa Tenggara Timur memiliki tanggung jawab Moral dan Sosial terhadap Presiden Joko Widodo yang dimenangkan secara mutlak di Propinsi NTT dalam dua kali Periode Pemilu. Dengan demikian maka, siapa pun yang merendahkan Martabat Presiden Joko Widodo yang disetarakan dengan Rizieq Shihab, maka hal itu sama artinya dengan menghina martabat kami Warga Masyarakat NTT;
7) Peristiwa spontanitas penyambutan Presiden Joko Widodo oleh masyarakat di Sumba dan Flores NTT itu, merupakan ungkapan Terima kasih dan Sukacita yang mendalam dari masyarakat NTT kepada Presiden, yang dilakukan secara tulus dengan kebersihan hati nurani dan kemurnian motivasi masyarakat, sembari berdoa, agar Tuhan Yang Maha Kuasa Menjaga dan Melindungi Joko Widodo sebagai Presiden Republik Indonesia;
8) Memberikan Apresiasi dan Penghargaan yang tinggi kepada Lembaga Penegakan Hukum di Negeri ini yang menolak secara tegas dan obyektif atas Laporan dari sekelompok kecil masyarakat tersebut terhadap Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, karena Laporan dimaksud tidak mengadung unsur pelanggaran hukum yang signifikan.
Demikianlah Pernyataan Sikap ini, kami buat dengan penuh rasa tanggung jawab.
Jakarta, 27 Februari 2021
Dewan Pimpinan Pusat
Forum Komunikasi Masyarakat Flobamora
DPP-FKM FLOBAMORA
Martinus Laba Uung, S.Sos., MAP.
Sekretaris Jenderal
Daniel Pola M. Tagu Dedo, S.E, M.Ak
Ketua Umum ***(WN-01).**