ADVERTISEMENT
google.com, pub-9566902757249236, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Bupati Anton Audensi PMKRI Larantuka, Akui Kelemahan Tangani Pasien Covid-19

LARANTUKA : WARTA-NUSANTARA.COM-Bupati Flores Timur (Flotim), Antonius Gege Hadjon melakukan audensi dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Larantuka Sanctus Agustinus Periode 2020-2021, di Larantuka, Kamis (18/03/2021). Dihadapan Pengurus PMKRI, Bupati Anton mengakui adanya kelemahan dalam penanganan pasien Covid-19 maupun pasien yang meninggal dunia.

Audiensi ini berjalan kurang lebih 6 jam, mulai dari pukul 10:00 – sampai selesai dan dikemas dalam bentuk dialog di ruang kerja Bupati Flotim
PMKRI Cabang Larantuka di panggil oleh Bupati terkonfirmasi melalui Kabag Humas Pemda Flotim bahwa akan terjadi audiens antara Bupati bersama jajarannya dengan PMKRI Cab. Larantuka. Adapun poin – poin audiensi yang diangkat oleh PMKRI Cabang Larantuka dalam audiens tersebut ialah: Pertama, penanganan wabah Covid19 di Kab. Flores Timur. Kedua ,Dugaan praktek korupsi pada anggaran sebesar Rp. 14 Miliar yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19. Ketiga, pemerataan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Flotim.

Pada poin audiensi yang pertama, PMKRI melalui saudara Mikhael Sani Makin yang dipercayakan untuk menjelaskan poin penanganan wabah Covid-19, Miksan, membeberkan beberapa data temuan di lapangan yakni:
a)Pasien covid diterlantarkan
b) Ruang isolasi pasien covid-19 yang tidak steril,
c) Penanganan jenazah covid-19 tidak sesuai protap kesehatan
d) Keterbukaaan informasi terkait perkembangan kasus wabah covid-19 di Flores Timur
e) Insentif untuk tenaga medis yang berjuang di garda terdepan dalam penanganan covid-19
f) Pasien yang meninggal karena covid19 tapi ketika penguburan tidak sesuai protokol kesehatan
g) Dugaan pasien bukan karena covid19 tapi meninggal karena tekanan psikologi.
h) Taman pemakaman untuk orang yang meninggal karena covid-19
tidak ada.

google.com, pub-9566902757249236, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Bupati Flores Timur , Antonius Gege Hadjon selaku Kepala Satgas Covid-19 Kabupaten Flotim saat itu didampingi oleh Asisten dua, Petrus Pedo Maran, dan Kadis Disperindak, Sipri Ritan. mengakui adanya kelemahan dalam proses penanganan pasien Covid-19 maupun pasien yang meninggal karena Covid-19.
“Kita menyadari sepenuhnya ada kelemahan – kelemahan. Saya menyadari sepenuhnya ada kelemahan dalam melaksanakan protokol protokol kesehatan. Nah, seperti yang disebutkan tadi ada 4 mayat, ada kelemahan kelemahan yang dilaksanakan oleh satuan gugus tugas”

Atas pengakuan Bupati Flores Timur ini, PMKRI menanggapi bahwa tidak ada ruang koordinasi, ruang kontrol, ruang konsultasi serta ruang evaluasi yang seharusnya dibuka untuk pihak pihak yang berperan sebagai garda terdepan dalam penanganan covid 19, yang kemudian berimbas pada lalainya penanganan pasien covid-19 serta munculnya polemik antar keluarga pasien beserta tim medis yang berada di rumah sakit.

RelatedPosts


Faktor lain yakni, insentif tenaga medis yang belum dibayar oleh pihak rumah sakit yang memicu kurang seriusnya pelayanan dari tim medis kepada pasien Covid19.
PMKRI melihat titik lemahnya ada pada Bupati sebagai top leader yang tidak mampu menerjemahkan konsep manajerial secara baik. Kekeliruan terbesar ada dalam prinsip manajemen yaitu POACC, di mana terletak pada controling dan coordinasi. Ke depannya, PMKRI menegaskan bahwa Pemda mesti paham-paham hal-hal begini karena menurut PMKRI sesungguhnya penanganan covid ini mudah sekali. Hanya karena melemahnya koordinasi dan controling hingga lahirlah permasalahan-permasalahan ini.

Tanggapan ini disampaikan dengan tegas dalam momentum audiensi tersebut, kemudian diakhiri dengan membeberkan persolan lain berkaitan dengan instruksi yang dikeluarkan oleh Bupati terkait pembatasan interaksi sosial ditengah masyarakat yang berimbas pada bidang pendidikan, yang mana muara dari instruksi ini ialah sistem pendidikan dikonsepkan secara daring (dalam jaringan).

Adapun jawaban Bupati Anton menerangkan bahwa ada kelemahan seperti yang jelaskan oleh PMKRI. Kita mengakui ada kelemahan pada titik-titik tersebut dan kedepannya akan kita benahi. Terkait dengan instruksi Bupati terkait pendidikan, Bupati mrnyampaikan bahwa “Sampai hari ini saya masih larang untuk sekolah tatap muka. Banyak permintaan dari pihak pihak dari bidang pendidikan untuk diberikan ruang untuk belajar secara tatap muka, namu saat sekarang karena Flores Timur masih dalam zona merah maka belum bisa dijinkan” terang Bupati Anton Hadjon.

Diakhiri audiensi PMKRI menyerahkan satu buah bundel kajian PMKRI dilapangn atas persoalan yang diangkat dalam audiensi tersebut. **(WN-PP-01).**

Related Posts

Next Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *