MERAUKE, WARTA NUSANTARA– Bupati Merauke, Romanus Mbaraka menginstruksikan kepada semua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah setempat agar mulai bulan depan, tidak bepergian keluar daerah.
“Betul saya baru mengeluarkan instruksi lisan kepada semua ASN termasuk pejabat di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) agar tak keluar daerah terlebih dahulu,” ungkap Bupati Mbaraka kepada Warta Nusantara Rabu (24/3/2021).
Dikatakan, perjalanan dinas untuk sementara waktu diurung, sambil dilakukan kembali reviuw Anggaran Pendapatan dan Belanja Dearah (APBD) Merauke selama lima tahun terakhir.
Disinggung jangan sampai pejabat melakukan perjalanan secara diam-diam, Bupati Mbaraka mengatakan, sudah pasti akan ketahuan di pegeluaran.
“Ya kalau pejabat jalan diam-diam ke luar daerah, pasti ketahuan di jurnal keuangan,” ujarnya.
Untuk diketahui, dalam Musrenbang tingkat distrik pekan lalu, Bupati Mbaraka membuka data tentang dana perjalanan dinas yang digunakan pejabat dalam satu tahun anggaran mencapai 200 miliar.
Bahkan, jelas bupati, ada dana digunakan pejabat bepergian ke luar negeri hingga Rp 900 juta.
“Zaman saya memimpin 2011-2016, uang perjalanan dinas pejabat tiap tahun hanya mencapai Rp 86 miliar. Namun ini nilainya sangat membengkak hingga 200 miliar. Tetapi hasilnya tak ada sama sekali. Rakyat di kampung dalam lima tahun terakhir, hidupnya sangat susah,” tegasnya.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merauke, Moses Kaibu ketika dimintai komentarnya mendukung langkah bupati tak mengisinkan ASN termasuk pejabat keluar daerah.
“Sebagai wakil rakyat, saya dukung penuh langkah yang dilakukan Pak Romanus Mbaraka melarang ASN keluar daerah, sambil dilakukan reviuw APBD,” ujarnya. (WN-kobun)