MERAUKE, WARTA NUSANTARA- Delapan dokter spesialis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Merauke yang dikontrak pemerintah setempat, mengadu ke Bupati Merauke, Drs. Romanus Mbaraka, MT setelah kurang adanya transparansi maupun koordiasi baik oleh managemen dibawah ‘komando’ dr. Yenni Mahuze.
Dari pantauan Warta Nusantara Rabu (24/3/2021) malam , delapan dokter specialis itu bertemu Bupati Mbaraka di Swiss belhotel. Pertemuan yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan itu, berjalan selama kurang lebih satu jam.
Sebelum arahannya, Bupati Mbaraka memberikan kesempatan kepada perwakilan dokter menyampaikan berbagai persoalan yang dialami di rumah sakit selama ini.
“Kami menilai kurang ada koordinasi serta transparansi di RSUD Merauke. Sehingga, perlu menyampaikan kepada bapak bupati agar bisa diambil langkah penyelesaian, sehingga para dokter juga bekerja dengan baik untuk melayani pasien,” ungkap salah seorang dokter dalam pertemuan itu.
Masih menurutnya, ada satu persoalan lagi terjadi yakni diberhentikannya dokter spesialis di rumah sakit oleh Direktur RSUD Merauke, dr. Yenni Mahuze.
Bupati Merauke, Drs. Romanus Mbaraka, MT usai pertemuan mengatakan, sejumlah dokter spesialis itu, dating menyampaikan bagaimana soal transparasi serta koordinasi yang perlu dibangun baik antara direktur bersama tenaga medis termasuk dokter.
“Saya kira perlu lakukan evaluasi secara bersama-sama. Dari pihak managemen RSUD Merauke akan didengar keteranga juga, termasuk perawat serta mantri,” ungkapnya.
Dengan meminta klarifikasi kedua belah pihak, maka akan diselesaikan. Sehingga negeri ini dibangun baik khusus dalam bidang kesehatan. “Kan tujuan hanya satu yakni derajat kesehatan masyarakat jadi baik dan pelayanan bagus,” ujarnya.
Disinggung dokter spesiaalis anastesi di rumah sakit yang diberhentikan Dirut RSUD Merauke, Bupati Mbaraka mengakui. “Betul diberhetikan dan saya sudah dengar keterangan dokter bersangkutan. Nanti direktur didengar keterangan pula. Sebagai pimpinan di daerah, saya harus memediasi dan menyelesaikan dengan baik,” katanya. (WN-kobun)