JAKARTA, WARTA NUSANTARA – Selama kurang lebih satu jam melakukan diskusi dengan Bupati Merauke, Drs. Romanus Mbaraka, MT diruang kerjanya, Selasa (30/3/2021), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mempertanyakan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) soal batas wilayah.
Dari pertanyaan tersebut, Bupati Mbaraka menjawab sejauh ini belum ada permendagri batas wilayah Merauke dan Kabupaten Mappi.
Mendengar jawaban Bupati Mbaraka, Mendagri mengatakan, Permendagri bisa saja dibuatkan, namun batas wilayah dua kabupaten itu harus diselesaikan terlebih dahulu. “Lalu saya minta dituangkan secara tertulis kesepakatan dua kabupaten itu,” pintanya.
Intinya, lanjut Mendagri, perwakilan masyarakat dua kabupaten dimaksud, duduk secara bersama-sama. Sehingga dapat dibicarakan sekaligus diselesaikan. Dengan begitu, akan menjadi dasar untuk dikeluarka Permendagri.
“Terimakasih Pak Mendagri masukan dan arahan yang disampaikan dan akan segera kami lakukan. Karena ini sangat penting untuk kepentingan banyak orang di dua kabupaten,” katanya. (WN-kobun)