Sosialisasi Empat Pilar MPR RI
SALATIGA : WARTA-NUSANTARA.COM – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mencanangkan Kota Salatiga Jawa Tengah sebagai Kota Empat Pilar. Memiliki jumlah penduduk mencapai 192.322 jiwa dengan jumlah 95.025 laki-laki dan 97.297 perempuan, terdiri lebih dari 39 etnis, enam agama dan berbagai aliran kepercayaan, kehidupan sosial masyarakat di Kota Salatiga sangat kental menerapkan nilai-nilai Empat Pilar MPR RI, yakni Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945), NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika.
“Kota Salatiga merupakan salah satu kota yang sangat berkesan dalam hidup saya. Ayah saya lahir, besar, dan dimakamkan di Salatiga. Sejak kecil, saya turut mengalami suasana harmonis dalam kehidupan masyarakat Salatiga. Tidak berlebihan jika banyak yang menilai Kota Salatiga merupakan miniatur Indonesia, tempat bermuaranya warga pendatang dari berbagai daerah dengan latar belakang sosial dan budaya yang sangat beragam. Namun tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan sehingga menjadikannya sebagai ‘city of harmony’,” ujar Bamsoet dalam pencanangan Kota Salatiga sebagai Kota Empat Pilar, di Pendopo Walikota Salatiga, Jawa Tengah, Rabu (31/3/21).
Turut hadir Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Walikota Salatiga Yuliyanto, Wakil Walikota Salatiga Muhammad Haris, Anggota MPR RI Robert Kardinal, Sekretaris Brain Society Center Dhifla Wiyani, dan Ketua Perkumpulan Badan Usaha Masyarakat Adat Nusantara (PERBUMA) Dadung Harisetyo.
Hadir pula jajaran Kementerian Pertanian, antara lain Dirjen Perkebunan Kasdi Subagyono dan Dirjen Tanaman Pangan Suwandi. Serta kalangan civitas akademika IAIN Salatiga yang mengikuti acara secara virtual.
Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, dalam laporan SETARA Institute tentang Indeks Kota Toleran (IKT) Tahun 2020, Kota Salatiga berada di peringkat pertama. Meraih nilai tertinggi pada 5 dari 8 indikator penilaian. Dimana indikator penilaian meliputi rencana pembangunan, kebijakan diskriminatif, peristiwa intoleransi, dinamika masyarakat sipil, pernyataan publik pemerintah kota, tindakan nyata pemerintah kota, heterogenitas agama, dan inklusi sosial keagamaan.
“Ini menggambarkan etos kerja masyarakat Kota Salatiga yang tidak pernah puas dan terlena pada satu titik pencapaian. Tetapi, terus berupaya melakukan berbagai pembenahan dan perbaikan,” kata Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menambahkan, pencapaian tersebut merupakan peningkatan dari capaian yang diraih pada tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun 2015, Kota Salatiga menduduki peringkat keempat Kota Paling Toleran. Selanjutnya tahun 2017 peringkat ketiga, dan tahun 2018 pada peringkat kedua.
“Suasana guyub antar kalangan masyarakat tercermin dalam keberadaan Alun-Alun Pancasila, di depan pendopo kantor Walikota Salatiga. Berkunjung kesana, siapapun akan merasakan perasaan nyaman karena eratnya interaksi masyarakat tanpa memandang suku, agama, kepercayaan, ras, maupun golongan,” jelas Bamsoet.
Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menerangkan, capaian Kota Salatiga sebagai kota paling toleran bukanlah hal yang mudah untuk dicapai. Karena membangun kebersamaan dalam keberagaman, mudah diwacanakan tetapi banyak tantangan dalam implementasinya. Bangunan kebersamaan yang tidak dilandasi akar kuat akan mudah terkoyak oleh berbagai rongrongan. Baik yang bersifat paham ideologi maupun tindakan yang dapat memecah belah persatuan.
“Kota Salatiga telah membuktikan dirinya bahwa perbedaan suku, agama, ras, golongan, maupun kepercayaan, bukanlah halangan untuk membangun persatuan. Kuncinya ada pada penanaman nilai dalam keluarga sebagai unit terkecil masyarakat. Dari Salatiga, kita berharap virus toleransi bisa semakin menyebar ke berbagai pelosok Nusantara,” pungkas Bamsoet. (*/WN-VM)