ADVERTISEMENT
google.com, pub-9566902757249236, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Bupati Merauke Datangi Kantor KASN, Roling Jabatan Didepan Mata?

JAKARTA, WARTA NUSANTARA– Bupati Merauke, Drs. Romanus Mbaraka, MT Rabu (31/03/2021) sekitar pukul 11.00, mendatangi Kantor Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Kedatangan Bupati Mbaraka didampingi Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Merauke, Ruslan Ramli yang diterima secara langsung oleh Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Prof. Agus Pramusirto.

Kurang lebih satu stengah jam, berlangsung pertemuan membahas sejumlah hal penting, terutama berkaitan dengann roling jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke.

google.com, pub-9566902757249236, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Saat ditemui Warta Nusantara, Bupati Mbaraka mengakui mendatangi Kantor KASN tadi pagi  guna melakukan konsultasi roling jabatan di lingkungan pemerintah setempat.

Sesuai arahan Ketua KASN, jelas Bupati Mbaraka, satu tahun dalam jabatan, bisa dilakukan roling atau mutasi pejabat.

RelatedPosts

Namun, katanya, perlu dikomunikasikan dengan Departeme Dalam Negeri (Depdagri), KASN dan juga Badan Kepegawaian Negara (BKN) terlebih dahulu.

Dijelaskan, roling jabatan itu sesungguhnya sesuatu yang lumrah, namun diupayahkan harus mengikuti prosedur perundang-undangan tentang ASN yang berlaku.

“Betul bahwa bupati bisa melakukan roling jabatan, meskipun belum enam bulan menjabat setelah dilantik. Karena berkaitan dengan kepentingan daerah serta pelayanan kepada masyarakat,” katanya. (WN-kobun)

Related Posts

Next Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *