MERAUKE, WARTA NUSANTARA– Bupati Merauke, Drs. Romanus Mbaraka, MT menanggapi dengan santai ijazahnya yang dipersoalkan segelintir orang saat melakukan aksi demonstrasi kemarin.
Kepada wartawan di RSUD Merauke Rabu (14/4/2021), Bupati Mbaraka mengatakan, ketika seseorang menggunakan ijazah, berarti bersangkutan sekolah hingga kuliah. Lalu yang mengeluarkan dan atau memberikan ijazah adalah sekolah maupun perguruan tinggi.
“Itu yang harus dipahami semua orang. Jadi kalau ada yang mempersoalkan ijazah saya, silahkan tuntut ke Departemen Pendidikan. Jangan tuntut kepada saya,” saran Bupati Mbaraka.
Ditegaskan, siapapun mahasiswa yang memperoleh gelar doktorandus, dokter maupun insinyur, itu diberikan perguruan tinggi. Tak ada satu pun manusia yang selesai pendidikan, dengan semau perut menggunakan gelar.
Lebih lanjut Bupati Mbaraka mengatakan, ijazah yang digunakannya mulai menjadi calon pegawai negeri sipil , hingga menjadi pejabat bahkan mengikuti Lemhanas.
Bahkan mengikuti pertarungan pilkada tiga kali, ijazah itu dilampirkan sebagai persyaratan dan tak ada masalah. “Kok sekarang di persoalkan segelintir orang,” tanya dia.
“Jadi soal persyaratan sekolah saya sudah clear. Sebenarnya saya tak ingin menanggapi. Karena sesuatu yang tak logis,” ungkapnya.
Ditambahkan, dirinya adalah anak asrama sejak bangku kelas IV SD, SMP hingga SMA. Lalu melanjutkan studi ke perguruan tinggi di Manado hingga mengambil master di Institut Teknologi Bandung (ITB). “Sehingga ketika orang mempersoalkan ijazah, bagi saya lucu dan tak logis,” tegasnya lagi.
Terhadap aksi demonstrasi itu, Bupati Mbaraka mengaku telah menandatangani laporan untuk diproses secara hukum, karena telah terjadi pencemaran nama baik.
“Saya ambil langkah hukum, karena nama saya dicemarkan dengan alas an persoalan ijazah,” katanya. (WN-kobun)