MERAUKE, WARTA NUSANTARA– “Saya pasti mengecek secara baik semua investor yang melakukan kegiatan innvestasi di Kabupaten Merauke. Kalau hanya papan nama atau baru berjalan 50 persen, sudah pasti saya tutup.”
Penegasan itu disampaikan Bupati Merauke, Drs. Romanus Mbaraka, MT saat melakukan pertemuan dengan perwakilan perusahan investasi di kantornya Senin (19/4/2021). “Saya juga akan melakukan penertiban terhadap karyawan di masing-masing perusahan,” ujarnya.
Penertiban itu sehubungan bisnis internal dalam perusahan selama ini. Karena dari laporan yang diterimanya, pihak perusahan mengizinkan dilakukan investasi truk dan dibiarkan beroperasi seperti biasa tanpa melihat serta memperhatikan orang asli Papua sebagai pemilik ulayat.
Selain itu, perusahan leluasa membiarkan dengan memasok beras serta barang lain ke dalam. Sesungguhnya sejumlah permasalahan demikian, sudah lama berjalan di dalam perusahan.
Hanya saja, lanjut Bupati Mbaraka, tak ada warning diberikan oleh bupati sebelumnya. “Beda dengan saya, karena banyak persoalan di perusahan, saya sudah tahu. Sehingga begitu mengundang perwakilan hadir, sekaligus disampaikan,” ujarnya.
“Kenapa sehingga banyak hal di dalam perusahan yang berinvestasi di Merauke saya soroti, karena faktanya bahwa orang Marind sebagai pemilik ulayat, tidak diperhatikan baik,” tegasnya. (WN-kobun)