JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM-Ketua Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (Kompak) Indonesia dan Pembina Pelayanan Advokasi Untuk Keadilan dan Perdamaian (Padma) Indonesia, Gabriel Goa mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Kabuapten Nagekeo, Provinsi NTT agar segera menuntaskan sedikitnya 5 (lima) kasus yang saat ini menjadi viral di Media Sosial. Demikian Rilis Kompak Indonesia yang diterima Warta Nusantara, Senin, 19/4/2021.
Menurut Gabriel Goa, Nagekeo saat ini disorot publik daerah maupun nasional serta Media Sosial atas 5 (lima) hal penting yang harus segera diselesaikan. Pertama, Gedung DPRD tidak bisa dipakai karena bermasalah soal lahan. Kedua, tarik menarik proyek nasional Pembangunan Waduk Lambo. Ketiga, masalah korupsi. Keempat, masalah Human Trafficking. Kelima, mangkirnya Anggota DPRD Nagekeo untuk melakukan fungsi legislasi,pengawasan dan budgeting,tapi tetap makan gaji buta.
Menindak lanjuti lima kasus tersebut, kami dari Kompak Indonesia dan Padma Indonesia merasa terpanggil untuk bersuara lantang menggugah para pihak berwenang segera menyelamatkan Nagekeo dari kehancuran Maka kami menyatakan dan mendesak beberapa hal penting itu sebagai berikut. Pertama, mendesak Pemkab dan DPRD Nagekeo segera menyelesaikan masalah Gedung DPRD dengan mencari solusi bersama Tuan Tanah.dari Suku Lape. Kedua, Pemkab dan DPRD Nagekeo segera melakukan pendekatan.dengan berbagai pihak yang berhubungan dengan Proyek Waduk Lambo agar.segera dibangun. Ketiga, Pemkab Nagekeo bisa bekerjasama dengan KPK RI.untuk melakukan pencegahan korupsi.di Nagekeo.
Keempat, Pemkab Nagekeo segera bekerjasama.dengan pihak Kemnaker dan BP2MI serta pihak swasta membangun BLK PMI (Balai Latihan Kerja Pekerja Migran Indonesia) dan LTSA (Layanan Terpadu Satu Atap) di Mbai untuk pencegahan Human Trafficking dan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural. Kelima, mendesak Parpol untuk menindak tegas Anggota DPRD yang tidak melakukan fungsinya.sebagai wakil rakyat dan mencopot mereka melalui mekanisme.PergantianAntar Waktu (PAW) serta tidak membayar gaji mereka. **(WN-01).**