JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM-Ketua Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (Kompak) Indonesia, Gabriel Goa mendesak pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Mabes Polri untuk segera proses hukum Penyidik KPK, AKP RS, yang diduga kuat melakukan pemerasana terhadap Walikota Tanjung Balai, Provinsi Sumatera Utara. Demikian Rilis dari Kompak Indonesia yang diterima Warta Nusantara, Jumat, 23/4/2021.
Gabriel Goa, putra asal Kabupaten Ngada, Flores yang berdomisi di Jakarta lebih lanjut mengungkapkan, Penyidik KPK berinisial AKP SR yang diduga kuat memeras Walikota Kota Tanjung Balai,Sumatera Utara, M.Syarial bukan kali pertama di KPK RI. Sebelumnya pada tahun 2006 seorang Penyidik KPK RI,Suparman melakukan hal serupa.
Menurut Gabriel Goa, kala itu, Suparman terbukti memeras Saksi dan menerima uang. Akibat perbuatannya itu, ia diganjar hukuman delapan tahun penjara. Fakta lainnya adalah bocornya informasi OTT dan menghilangnya Barang Bukti yang mau disita KPK RI juga perlu ditindaklanjuti serius oleh Dewan Pengawas KPK RI.
Oleh karena itu, Kompak Indonesia merasa terpanggil untuk melakukan pencegahan Korupsi dan Penyalahgunaan Kekuasaan oleh oknum Pegawai, Penyidik dan Pejabat di KPK RI.
Kompak Indonesia menyatakan dan mendesak beberapa hal untuk segera ditindak lanjuti oleh pihak berwajib sebagai berikut. Pertama, memberikan apresiasi kepada Pimpinan KPK,Dewas KPK dan Kepala Divisi Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yang telah menangkap dan memproses hukum Penyidik KPK AKP SR yang terbukti memeras Walikota Tanjung Balai,Sumatera Utara.
Kedua, mendesak KPK untuk memberhentikan dan memproses hukum AKP SR. Ketiga, mendesak Kapolri untuk memecat AKP SR dari Polri dan memproses hukum AKP SR. Keempat, mendesak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk bergerak cepat mendampingi AKP SR untuk berani ungkap apabila ada Auktor Intelektualis yang biasa mengatur pemerasan terhadap Pejabat baik Pusat atau Daerah yang dilaporkan Masyarakat atau Penggiat Anti Korupsi ke KPK RI.
Kelima, mendesak Dewan Pengawasan KPK RI untuk meminta pertanggungjawaban Pimpinan KPK RI terkait bocornya informasi dan pemerasan yang dilakukan Oknum di KPK RI. Keenam, mengajak Solidaritas Masyarakat dan Penggiat Anti Korupsi untuk mengawasi KPK RI dari upaya-upaya pembusukan lembaga Anti Rasuah KPK RI dengan target utama pembubaran! **(WN-01).**