MERAUKE, WARTA NUSANTARA– Bupati Merauke, Drs. Romanus Mbaraka, MT kembali bersuara, sehubungan dengan dana APBD yang tersedot sangat banyak untuk kegiatan perjalanan dinas ke Jakarta.
Dari hitungan yang dilakukan dalam kurun waktu lima tahun terakhir, anggaran tersedot sangat banyak untuk perjalanan dinas, menembus angka Rp 1 triliun.
“Kalau dalam setahun, seorang pejabat melakukan perjalanan dinas diatas empat kali, sesungguhnya apa yang kalian cari di Jakarta sana,” tegas Bupati Mbaraka kepada sejumlah wartawan di kantor bupati Kamis (28/4/2021).
Dikatakan, perjalanan dinas seorang pejabat, harus berdasarkan kalender anggaran maupun perencanaan pembangunan.
Lalu ketika Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) telah ditetapkan, untuk apa pejabat Merauke berangkat ke Jakarta?
“Jika untuk koordinasi, bisa diizinkan. Tetapi kalau sudah sampai 10-12 kali dalam setahun berangkat Jakarta, itu menjadi tanda tanya besar,” ujarnya.
Setelah melihat anggaran perjalanan dinas lima tahun silam yang dimanfaatkan pejabat Merauke terus ‘membengkak,’ pihaknya berkomitmen melakukan penertiban.
“Siapapun pejabat, termasuk staf hingga tenaga honorer, tak boleh sembarangan berangkat Jakarta. Saya akan bersikap tegas ketika mengetahui ada yang diam-diam berangkat,” katanya. (WN-kobun)