Oleh : Stanislaus Deri Burin
Staf Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lembata
LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM–Di Bulan suci yang penuh Berkah ini, saudara/ i yang beragama Islam menjalankan ibadah puasa sesuai rukun Islam yang ke Empat. Sambil berharap semoga semua Dosa dan khilaf selama ini di Ampuni Oleh Sang Pemilik Kehidupan dan menjadi manusia yang Baru.
Dosa merupakan suatu perbuatan yang melanggar hukum Tuhan dan Agama. Tentunya yang melakukan Dosa adalah kita sebagai manusia, oleh karena itu Dosa tidak semata mata terhadap Tuhan, sesama manusia saja, tetapi Dosa terhadap alam ini sering kita lupakan.
Dalam masa puasa kita dihadapkan pada pola konsumtif, banyak sekali jajanan atau makanan ringan hingga berat yang di jual oleh pedagang sebagai menu berbuka. Ada kolak, Es buah, kue dll, yang di kemas dalam wadah gelas plastik , styrofoam bahkan kantong plastik untuk mempermudah proses jual beli.
Kemasan atau Bungkusan sekali pakai ini, berpotensi menjadi sampah, yang dapat mencemari lingkungan sekitar tempat tinggal kita hingga akhirnya bermuara ke laut. Menurut penelitian bahwa sampah plastik membutuhkan waktu paling lama 200 hingga 400 Tahun bahkan lebih agar sampah plastik dapat terurai.
Oleh karenanya kita semua warga kota Lewoleba bukan hanya saudara saudari kita kita yang lagi menjalankan puasa saja. Tetapi kita semua Konsumen yang membeli dan menikmati takjil atau makanan berbuka diajak untuk bijak dalam memilih dan membeli makanan dalam kemasan plastik sekali pakai. Caranya sangat mudah yakni dengan membawa wadah atau kemasan (Bukan sekali pakai )misalkan rantangan atau Botol dari rumah jika ingin membawa pulang, atau langsung menikmatinya di tempat jual dengan menggunakan piring atau gelas kaca yang disiapkan oleh penjual.
Kampanye sampah yang digalakan oleh pemerintah melalui kementrian Lingkungan Hidup yakni dengan metode 3 R dengan rujukan regulasi Undamg Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Persampahan, pasal 20 :
a. Reduce berarti mengurangi segala sesuatu yang mengakibatkan sampah
b. Reuse berarti menggunakan kembali sampah yang masih dapat di gunakan untuk fungsi yang sama atau fungsi lainnya.
c. Recycle berarti mengolah kembali sampah menjadi barang baru atau produk baru yang bermanfaat atau dengan kata lain yakni daur ulang.
Langkah penanganan sampah melalui metode 3 R ini harus di pahami bersama guna menekan laju timbulan sampah. Sosialisasi menjadi poin penting dalam menjalankan manejemen persampahan.
Negara kita Indonesia berada peringkat ke II (Dua) sebagai Negara penghasil sampah terbesar di dunia. Maka diperlukan respon yang tanggap dari kita semua dalam menekan laju sampah dengan bertanggungjawab atas sampah yang kita hasilkan. Karena apa, kita tidak bisa membebani semua urusan kecil ini pada pemerintah bahkan menyalahkan, toh kita sendiri belum bisa membuang sampah pada tempatnya atau dengan kata lain masih sembarangan. Ini merupakan contoh kecil dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.
Selamat menjalankan Ibadah puasa buat saudara saudariku yang menjalankan, semoga di bulan penuh berkah ini mendapatkan pengampunan dan menjadi Manusia yang Baru buat pribadi, keluarga serta Bangsa dan Negara.
Mohon maaf lahir dan bahtin🙏🙏🙏