Rapat pembahasan rancangan dan jadwal Pilkades serentak untuk 144 desa di Kabupaten Lembata.
LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM – Sebanyak 144 desa pada 9 Kecamatan di Kabupaten Lembata, Provinsi NTT akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentrak pada tanggal 8 November 2021 mendatang. Sementara untuk persiapan pembentukan panitia pemilihan kabupaten akan dilaksanakan pada 21 Juni 2021 mendatang oleh Dinas PMD.
“Pilkades serentak untuk 144 desa di Lembata dalam rancangan dan jadwal terjadi pada 8 November 2021”, ungkap PLT. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Paskalis Yoseph Setet kepada wartawan, usai rapat pembahasan rancangan dan jadwal Pilkades serentak bersama KPU Lembata, Kepala Kesbangpol serta Kepala Bapelitbangda Kabupaten Lembata, Jumat (30/4).
Pada pembahasan rancangan dan jadwal Pilkades di Kabupaten Lembata, dimulai dari tahapan persiapan pembentukan panitia pemilihan tingkat kabupaten dan desa hingga pelantikan kepala desa terpilih. Pemungutan dan perhitungan suara dilaksanakan 8 November 2021 menyusul persiapan teknis pilkades lainnya.
Dijelaskan, biaya Pilkades bersumber dari APBD II Kabupaten Lembata sebesar Rp 1,9 miliar dan dari APBDes masing masing desa.” APBD Kabupaten Lembata tahun anggaran 2021 yang dialokasikan dalam DPA Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Lembata sebesar Rp1,9 miliar lebih”, sebut Paskalis.
Menurut dia, dana itu digunakan untuk belanja operasional panitia pemilihan Kabupaten Lembata dan perlengkapan pemungutan suara selama dalam masa persiapan hingga berakhir pilkades. Kemudian, setiap desa wajib mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10 juta hingga Rp 15 juta dari APBDes. Uang itu digunakan untuk belanja beberapa item seperti operasional panitia hingga persiapan teknis lainnya yang bakal diatur.
Sementara itu, KPUD Lembata menyatakan sikap untuk siap membantu dan menyukseskan pilkades jika diperlukan oleh Pemda Lembata. “KPU siap membantu Dinas PMD atau pemda dalam kepentingan pilkades serentak nanti”, kata Elias Making.
Kehadiran lembaga penyelenggara pemilu dalam rapat pembahasan rancangan dan jadwal Pilkades bersama Pemda Kabupaten untuk mendukung hajatan demokrasi itu. “KPU akan berikan DPT dalam pemilu terakhir kemarin. Data itu nanti digunakan oleh pemda sebagai DPS (data pemilih sementara) untuk kepentingan verifikasi pemilih”, katanya kepada wartawan, (*/WN-01).