MERAUKE, WARTA NUSANTARA– Direktris PT Papua Sukses Makmur, Nur Asmi angkat bicara setelah ‘dipingpong’ tanpa kejelasan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Merauke, sehubungan dengan dana DAU-DTU untuk pengadaan serta rehab 16 sekolah di sejumlah distrik serta kampung.
Saat ditemui Warta Nusantara Rabu (5/5/2021), Nur mengungkapkan, dana yang bersumber dari DAU senilai Rp 40.360.000.000 itu adalah program kementerian tahun 2019 silam untuk pengadaan serta rehab belasan sekolah di beberapa distrik dan kampung di Kabupaten Merauke.
Dikatakan, setelah mengetahui total anggaran dimaksud telah ditrasfer dari pusat masuk ke rekening BKAD, pihaknya bertemu Drs. Frederikus Gebze yang saat itu menjabat Bupati Merauke.
Sesuai aturan, jelas dia, harusnya dana dimaksud dicairkan 25 persen terlebih dahulu, agar pekerjaan mulai dilaksanakan.
“Oleh karena proyek tersebut berhubungan langsung dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke, makanya saya bertemu juga kepala dinasTiasony Betaubun,” ujarnya.
Lalu, katanya, disarankan bertemu langsung Bupati Merauke agar bisa mendapatkan disposisi. “Lalu saya bertemu Pak Bupati Freddy dan beliau mengeluarkan disposisi. Isi disposisinya yakni segera diproses dananya untuk pengadaan serta rehab bangunan sekolah,” katanya.
Berbekal disposisi, menurutnya, ia menemui Kepala BKAD Kabupaten Merauke, Albertus Muyak. “Saat itu Pak Muyak merespon positif da menerbitkan disposisi lagi untuk kepala bagian (Kabag) Aggaran BKAD Merauke, Rony agar diproses. Namun sayangnya bersangkutan tak meresponi positif,” katanya.
Lalu, dirinya kembali menemui Albert Muyak lagi dan disarankan kembali bertemu Kadis Pendidikan Merauke, Tiasony Betaubun.
“Jawaban dari Pak Tiasony, kalau dananya sudah ditransfer ke rekening, saya akan panggil ibu lagi untuk menerbitkan surat perintah kerja (SPK),” ujar Nur menirukan pesan Tiasony.
Oleh karena terus dipingpong kesana kemari, dirinya kembali menemui Bupati Freddy Gebze menyampaikan lagi. Sehingga Bupati Freddy mengeluarkan disposisi kedua kali sekaligus menyarankan bertemu Sekretaris Daerah (Sekda).
“Begitu saya bertemu Sekda Merauke saat itu, jawabannya tak ada uang. Padahal Bupati Freddy menyatakan, dana transferan senilai Rp 40 miliaran lebih dari kementerian terkait untuk pengadaan serta rehab 16 sekolah, telah masuk ke rekening Pemkab Merauke,” ujarnya.
Ditambahkan, hingga Frederikus Gebze turun dari jabatan sebagai Bupati Merauke, tak ada tanda-tanda dana DAU direalisasikan untuk kegiatan pengerjaan belasan sekolah.
Sementara surat dari Kementerian Keuangan RI-Dirjen Perimbangan Keuangan Direktorat Dana Perimbangan dengan nomor S.073/PK.03/2021 tanggal 22 Maret 2021 yang ditujukan kepada Bupati Merauke, Drs. Romanus Mbaraka, MT yang ditandatangi Kepala Seksi Alokasi DAU, Dadang Budi Hartono diminta segera dicairkan anggaran sesuai prosedur. Lalu hasilnya dilaporkan kembali.
Ditambahkan, sehubungan surat DIPA nomor SP DIPA 999.05.6.999201/2019 mengenai anggaran Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Merauke tentang transfer dana perimbangan (DTU) Kabupaten Merauke tahun 2019, maka sesuai dana yang tersedia pada DIPA senilai Rp 40.360.000.000 agar dipergunakan pada kegiatan pembangunan infrsatruktur bidang pendidikan serta kebudayaan tahu 2021.
Sementara Kepala BKAD Kabupaten Merauke, Albert Muyak melalui telpon selulernya menegaskan, untuk proyek pembangunan yang bersumber dari kementerian, dananya tidak masuk ke rekening BKAD.
“Itu langsung ke rekening Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke. Aturannya seperti demikian. Jadi silahkan mengecek kesana,” saran Muyak.
Dia mengakui kontraktor bersangkutan pernah menemuinya dan sudah dijelaskan secara baik-baik bahwa tak ada anggaran masuk ke rekening BKAD, sehubugan pengadaan serta kegiatan rehab belasan sekolah dimaksud. (WN-kobun)