MERAUKE, WARTA NUSANTARA– Naas menimpa dua nara pidana di Lembaga Pemasyarakatan Merauke yakni Sebastianus Basik-Basik dan E Gebze. Keduanya tewas dikeroyok sesame tahanan lain di dalam lembaga Sabtu (8/5/2021) sekitar pukul 16.30 WP.
Kini kedua korban telah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) untuk dilakukan visum terlebih dahulu.
Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kalapas Merauke, Adi Nugroho kepada sejumlah wartawan mengungkapkan, kedua korban dikeroyok, lantaran dicurigai menggunakan ilmu hitam.
Awal mulanya, lanjut Nugroho, salah seorang nara pidana atas nama Ricky Tagaemu dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Merauke karena mengeuh sakit.
Setelah menjalani pemeriksaan, ternyata bersangkutan terkonfirmasi covid-19. Lalu menjalani perawatan dan meninggal dunia tadi siang.
“Nah informasi tersebut rupanya tersiar sampai di Lapas Merauke kalau Ricky meninggal dunia lantaran disantet dua korban itu. Sehingga seketika suasana di dalam Lapas memanas. Lalu rekan-rekan Ricky melakukan pengeroyokan terhadap kedua korban hingga meninggal dunia,” ungkapnya.
Keduanya dianiaya menggunakan kayu serta benda tumpul lain hingga meninggal. “Korban Bastian meninggal di sekitar aula. Sedangkan satunya tewas di sel nomor 9,” katanya.
Ditanya apakah saat pengeroyokan petugas tak melerai, Nugroho mengaku sudah dilakukan. Hanya jumlah pelaku yang menganiaya kedua korban sangat banyak. “Jadi petugas kami mundur,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Merauke, Ajun Komisaris Polisi (AKP Agus Pombos mengaku sejumlah napi diamankan sekaligus dibawa ke polres untuk dilakukan pemeriksaan.
“Kita bawa mereka untuk diperiksa. Sejauh ini belum bisa ditetapkan siapa tersangka, karena harus didalami melalui pemeriksaan terlebih dahulu,” katanya. (WN-kobun)