MERAUKE, WARTA NUSANTARA– Bupati Merauke, Drs. Romanus Mbaraka, MT menyerahkan 227 Surat Keputusan (SK) kepada 227 calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi 2018 yang dinyatakan lulus.
Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada tiga perwakilan di ruang auditorium kantor bupati Senin (10/5/2021). Setelah menerima SK, ratusan CPNS akan melakukan prajabatan selama kurang lebih tiga bulan.
Bupati Mbaraka dalam sambutannya mengatakan, waktu kalian hanya tersisa enam bulan dan jika tak melakukan prajabatan, dipastikan didiskualifikasi. Olehnya ia mengambil langkah cepat menyerahkan SK.
Konsekuensi setelah mendapatkan SK adalah wajib rajin kerja untuk rakyat di atas tanah ini. Lalu disiplin serta rajin masuk kantor setiap hari.
ASN itu, lanjut Bupati Mbaraka, memiliki pekerjaan sangat banyak. Jika tak kreatif, dianggap tak ada pekerjaan.
Karier setiap ASN, jelas bupati, ada di tangan Tuhan. Secara duniawi, pimpinan menentukan. Jangan menganggap remeh pimpinan. “Saya ingat nasehat Johanes Gluba Gebze, pena pimpinan itu sangat menentukan,” ungkapnya.
Ditambahkan, setelah prajabatan dilakukan, kalian semua akan ditempatkan. Olehnya, sebagai ASN harus siap melaksanakan tugas dimana saja. Tak perlu memberikan berbagai alasan. (WN-kobun)