MERAUKE, WARTA NUSANTARA– Kasat Reskrim Polres Merauke, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Agus Pombos mengungkapkan, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Merauke, Adi Nugroho bersama dua petugasnya menjadi saksi dalam kasus tewasnya dua nara pidana, Sebastianus Basik-Basik dan E Gebze setelah dikeroyok sesame napi Sabtu (8/5/2021) petang.
Hal itu disampaikan Kasatreskrim kepada Warta Nusantara Senin (10/5/2021). “Ketiga petugas Lapas termasuk plh-nya telah diperiksa semalam dalam kapasitas sebagai saksi,” ungkapnya.
Sesuai keterangan Adi Nugroho, jelas Kasatreskrim, saat itu dua sipir bertugas sebagai piket di sel yang dihuni para tahanan. “Begitu kejadian, keduanya sempat melerai sejumlah napi agar tak melakukan pengeroyokan terhadap kedua korban,” katanya.
Hanya saja, lanjut dia, karena jumlah napi yang melakukan pengeroyokan banyak, apalagi membawa balok, kayu serta batu, sehingga mereka memilih untuk mundur dan keluar dari area sel tahanan.
“Dari situlah, mereka melakukan pengeroyokan hingga dua napi meninggal dunia,” ujarnya.
Selain petugas Lapas dimintai keterangan, juga belasan napi lain ikut diambil keterangan. “Memang ada beberapa yang kami curigai pelaku. Hanya saja masih dalam proses penyelidikan,” ungkapnya.
Kapolres Merauke, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Untung Sangaji menambahkan, pihaknya belum bisa menentukan siapa pelaku penganiayaan dua korban.
Namun demikian, katanya, kemugkinan pelaku lebih dari satu orang. “Anggota saya masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa para saksi,” ungkapnya. ( WN-kobun)