MERAUKE, WARTA NUSANTARA– Polres Merauke bergerak cepat melakukan penyelidikan terhadap tewasnya dua nara pidana di Lembaga Pemasyarakat (Lapas) setempat yakni Melianus Gebze dan Sebastian Basik-Basik.
Dari hasil pengembangan penyelidikan dengan pemeriksaan terhadap puluhan saksi, termasuk petugas di Lapas Merauke, telah ditemukan titik terang. Dimana lebih dari sepuluh orang bakal ditetapkan tersangka, lantaran melakukan penganiayaan terhadap dua orang hingga tewas.
Kasat Reskrim Polres Merauke, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Agus Pombos kepada sejumlah wartawan Selasa (11/5/2021) menjelaskan, sesuai rencana, hari ini dilakukan gelar perkara sekaligus rencana peningkatan kasus dimaksud dari peyelidikan ke penyidikan.
“Kemungkinan jumlah tersangka lebih dari sepuluh orang. Hanya saja saya belum bisa memastikan secara pasti, karena belum dilakukan gelar perkara,” ungkapnya.
Disinggung apakah ada petugas Lapas Merauke dijadikan tersangka, Pombos mengaku, pihaknya belum bisa menyampaikan secara detail. “Nanti saya akan memberikan keterangan secara resmi,” katanya.
Ditambahkan, para saksi yang juga napi itu, setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi beberapa hari lalu, langsung dibawa kembali ke Lapas Merauke. (WN-kobun)