ADVERTISEMENT
google.com, pub-9566902757249236, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Kapolda Imbau Tiadakan Takbir Keliling Cegah COVID-19

Butuh kesadaran kita semua untuk mentaati anjuran dari pemerintah ini sehingga tak ada lagi kasus COVID-19 di daerah ini

KUPANG : WARTA-NUSANTARA.COM – Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Lotharia Latif mengimbau agar pelaksanaan malam takbir keliling tidak dilakukan karena dikhawatirkan dapat menimbulkan klaster COVID-19 baru.

“Kemarin saya sudah bertemu dengan Panitia Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) Kupang dan berkoordinasi dengan mereka agar perayaan malam takbir keliling tidak usah dilakukan karena kita masih dalam masa pandemi,” kata  Lotharia kepada wartawan di Kupang, Kamis lalu.

google.com, pub-9566902757249236, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menurut dia, perayaan malam takbir bisa dilakukan asalkan dilakukan secara khusuk di mesjid-mesjid dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan karena memang sudah ada instruksi dari Kementerian Agama soal hal tersebut.

Ia tak ingin nantinya kegiatan keagamaan yang dirayakan justru nanti akan menimbulkan banyak kasus baru COVID-19 di Nusa Tenggara Timur khususnya di NTT ini.

RelatedPosts

Apalagi, ujar dia, saat ini ada varian baru COVID-19 yang dikhawatirkan jika masyarakat tidak mentaati protokol kesehatan akan muncul di provinsi berbasis kepulauan itu.

“Butuh kesadaran kita semua untuk mentaati anjuran dari pemerintah ini sehingga tak ada lagi kasus COVID-19 di daerah ini,” tambah Lotharia.

Selain mengusulkan agar tidak boleh ada malam takbiran keliling, ia juga mengimbau kepada PHBI agar tidak melaksanakan Shalat Ied berjamaah di lapangan atau tempat umum yang biasa digunakan untuk shalat Ied.

Lotharia mengatakan untuk tahun 2021 ini khusus untuk di lapangan Polda NTT yang biasa digunakan untuk pelaksanaan Shalat Ied ditiadakan dan hanya dilaksanakan di mesjid.

Tentu saja pelaksanaan shalat ied di mesjid akan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan petunjuk dari pemerintah.

Ia juga berharap agar masih diberlakukannya PPKM Mikro di NTT ini dapat menurunkan angka kasus COVID-19 di NTT, dan tentu saja diperlukan kerja sama semua pihak. **(Ant/WN-01).**

Related Posts

Next Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *