Asisten 1 Setda kabupaten Flores Timur, Abdul Razak Jakra, SH
LARANTUKA : WARTA-NUSANTARA.COM-Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Flores Timur (Flotim), Abdul Razak dalam rapat dengar pendapat bersama DPRD mengatakan, Anggota DPRD punya kontribusi besar terhadap membludaknya tanaga kontrak yang menelan APBD Rp 34 miliar pertahun itu.
“Memang dari zaman pemerintahan sebelumnya, banyak anggota DPRD dan Pimpinan Dewan minta tolong ke pemerintah untuk merekrut tenaga kontrak, makanya diprogramkan. Setiap tahun ada 100 guru, Tenaga Kesehatan dan tenaga Perkantoran. Jadi rekrutmen ini resmi dibicarakan di DPRD. Jangan katakan itu hanya kesalahan pemerintah,” Tegas Jakra.
Ditemui seusai rapat bersama dengan DPRD Jakra mengakui, pemerintah akan memberlakukan pengurangan jam kerja bagi tenaga kontrak daerah. rencana ini harus dilaksanakan sebagai konsekuensi logis dari refocusing dan realokasi anggaran yang berdampak pada pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU). Sementara jam kerja akan di bagi.
“Khusus tenaga perkantoran hanya bekerja 15 hari dalam sebulan. Sisanya bisa digunakan untuk kegiatan lain yang bisa mendatangkan penghasilan tambahan,” ujar Jakra.
Namun menurut Asisten 1 Setda Kabupaten Flores Tumur ini, kebijakan ini bersifat sementara atau tidak permanen, dan tidak serta merta dilakukan. Dalam SK kontrak ada adendum, maka sewaktu-waktu akan dilakukan penyesuaian.
“Belum jadi putusan resmi, ini masih dalam formulasi sebagai kerangka Pemda mengatasi refocusing dan realokasi anggaran tahun ini,” ungkap Abdul Rasak Cakra, SH. **(ST-WN-01).**