ADVERTISEMENT
google.com, pub-9566902757249236, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Fitria Basyari : ‘Saya Ditipu Bank Sinarmas Cabang Merauke’

MERAUKE, WARTA NUSANTARA-  Fitria Basyari, warga Kampung Kuprik, Distrik Semangga mengaku kecewa dengan Bank Sinarmas Cabang Merauke. Karena pihak bank  tak memegang komitmen  sesuai perjanjian awal  saat dirinya membeli mobil bekas  jenis Zenia type X 2017 dengan cara  membayar cicilan setiap bulan.

Saat ditemui  Warta Nusantara di rumahnya Rabu (19/5/2021), Fitria menuturkan,  mobil itu diambil  dari bank melalui salah seorang karyawannya, Faizal tahun 2020.

Sebelum mengambil mobil, membayar uang muka sebesar Rp 50 juta. Lalu cicilan sesuai kesepakatan tiap bulan 4.448.00 selama kurang lebih tiga tahun.

google.com, pub-9566902757249236, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Sesuai pembicaraan lisan bersama Faizal, jelas Fitria, disampaikan kalau mobil tersebut diasuransikan. Jika  mengalami kecelakaan atau kerusakan diatas 75 persen selama pembayaran cicilan  berjalan,  ditarik kembali pihak bank dan diganti mobil  bekas lain dengan  jenis serta type sama.

“Memang pada 31 Maret 2021, mobil yang kami ambil,  mengalami kecelakaan tunggal  di kilometer 52 Sota. Oleh karena musibah, saya melapor ke Bank Sinarmas,” ujarnya.

RelatedPosts

Lalu, katanya, pihak bank mengarahkan mobil dibawa ke bengkel milik Mevi yang beralamat di Spadem. Karena bengkel dimaksud sudah bekerjasama dengan bank.

Setelah  di bengkel,  petugas bank datang kesana sekaligus melihat kondisi mobil dan disampaikan  menunggu informasi selanjutnya.

“Betul kerusakannya sangat parah dengan total sekitar Rp 132 juta, sesuai nota dari bengkel,” ungkapnya. 

Lebih lajut dikatakan, oleh karena menunggu lama dan tak ada respon, pihaknya melakukan klaim ke Bank Sinarmas. Jawaban karyawan bank  mobil tak bisa diasuransikan, lantaran  disewakan atau dikomersilkan di rental.

Padahal, sejak awal  tak ada pembicaraan itu. “Kami baru ditunjukkan  buku polis oleh karyawan bank setelah mobil kecelakaan. Salah satu pointnya adalah  ketika mobil dikomersilkan, tak diasuransikan,” ungkap dia.

“Tentu saya kecewa dan merasa telah ditipu karyawan Bank Sinarmas atas nama Faizal. Kalau dari awal ada penjelasan  sekaligus menunjuk aturan buku polis, kami tak mungkin mengambil mobil bekas secara kredit begini,” tegasnya.

Diakui selama  kurang lebih setahun, cicilan setiap bulan, disetor secara rutin ke Bank Sinarmas. Tak  pernah tersendat atau terlambat sebulan.

Ditambahkan, pihaknya  juga pernah berurusan di kepolisian terkait persoalan ini. Hanya saja tak ada titik temu, karena pihak bank tetap ngotot dengan alasan mengacu kepada aturan buku polis.

“Saya mohon kepada bapak wartawan membongkar persoalan ini ke publik, agar masyarakat luas mengetahui kalau ada ketidakberesan di Bank Sinarmas dan rakyat ditipu,” pintanya .

Sementara Branch Manager Sinarmas Multi Finance, Aslamin Halimudin mengungkapkan, setelah mobil  Fitria Basyari mengalami kecelakaan, mereka disurati dan datang  sekaligus dilakukan pertemuan.

“Betul bahwa asuransi mobilnya ditolak, setelah kecelakaan, sesuai penyampaian  debitor saat pertemuan. Saya tak bisa menyampaikan alasannya, lantaran menjaga rahasia debitor. Jadi  penolakan mengasuransikan mobil dimaksud, bukan tanpa alasan,” katanya.

Ditanya apakah pihak debitor itu bukan dari managemen Bank sinarmas? Halimudin mengaku tidak. Itu managemen sendiri dari Sinarmas multi finance.

Menyangkut pernyataan Fitria kalau Bank Sinarmas  melakukan penipuan, dia  meminta  agar jika bersangkutan  tidak puas, silahkan datang  ke kantor untuk dibicarakan. (WN-kobun)

Related Posts

Next Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *