MERAUKE, WARTA NUSANTARA- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke melakukan Memorandum of understanding (MoU) dengan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Papua.
MoU atau kerjasama itu ditindaklanjuti dengan penandatanganan oleh Bupati Merauke, Drs. Romanus Mbaraka, MT dan Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Papua, Antonius M. Ayorbaba Rabu (19/5/2021).
Hadir dalam penandatanganan, Wakil Bupati Merauke, H. Riduwan, sejumlah kepala dinas serta rombongan dari Kanwil maupun Lapas serta imigrasi.
Bupati Merauke, Drs. Romanus Mbaraka, MT dalam sambutannya mengatakan, saat bertemu Kakanwil di Jayapura beberapa waktu lalu, ada beberapa hal dibicarakan secara bersama.
“Hari ini Pak Kakanwil bersama rombongan datang dan kita tindaklanjuti dengan penandatanganan kerjasama,” ujarnya.
Dikatakan, untuk Merauke yang menjadi gudang produksi beras selama ini, harus mempunyai labeling jelas. “Jadi kita buatkan hak paten termasuk hak cipta,” ujarnya.
Olehnya, lanjut dia, Kanwil Hukum dan HAM Papua agar membantu dibuatkan labeling beras. Selain itu, beberapa potensi lain yang menjadi hasil produksi masyarakat Merauke selama ini.
“Kita memiliki potensi seperti kulit buaya. Hanya saja hak patennya disiapa, karena banyak pengrajin ada disini,” ungkapnya.
Dengan kerjasama seperti begini, jelas Bupati Mbaraka, ada jaminan hukum kepada Pemerintah Kabupaten Merauke.
Kakanwil Hukum dan HAM Provinsi Papua, Antonius M. Ayorbaba menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bupati Merauke bersama wakilnya dan para kepala dinas yang telah melakukan MoU secara bersama.
“Pada prinsipnya, kami siap membantu pemerintah setempat terutama dalam tugas pelayanan hukum serta HAM,” katanya.
Ditambahkan, berdasarkan hasil yang diidentifikasi di Kabupaten Merauke, terdapat sejumlah potensi kekayaan seperti beras, minyak kayu putih, gastor, gelembung ikan kakap, dendeng rusa, keripik udang, kulit biaya, batik Anim Ha, tifa, tanaman wati, rumah semut dan lain-lain. (WN-kobun)