MERAUKE, WARTA NUSANTARA- Bupati Merauke, Drs. Romanus Mbaraka, MT menegaskan, 190 orang asli Papua (OAP) formasi 2018 yang diluluskan itu, sesungguhnya ada niat ingin membantu.
Namun dibalik itu, justru mencelakakan mereka, karena dipastikan tak mendapatkan Nomor Induk Kepegawaian (NIP) dari Menteri Pendayagunaa dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahyo Kumolo.
“Ya begitulah, karena tak mengerti aturan. Jadi pemimpin itu harus cerdas, berpengalaman, mengerti aturan serta mempunyai hubungan banyak dengan siapa saja. Jangan hanya mulut besar ketika menjadi pemimpin,” kritik Bupati Mbaraka saat pertemuan dengan 190 OAP yang tak lulus CPNS di auditorium kantor bupati Rabu (19/5/2021).
Dikatakan, dari hasil seleksi nasional, hanya 42 persen OAP dinyatakan lulus, sedangkan 58 persen adalah non OAP. Padahal, sesungguhnya yang meski diprioritaska adalah OAP 80 persen.
Oleh karena tingkat kelulusan OAP tak sesuai dari Kemenpan, Bupati Merauke sebelumnya, Drs. Frederikus Gebze mengambil kebijakan meluluskan 190 OAP. Lalu mengorbankan 190 yang sudah lulus berdasarkan hasil seleksi nasional.
Mestinya, jelasnya, ketika itu Bupati Freddy membicarakan bersama Panselnas di Jakarta sebelum pengumuman dikeluarkan. Karena begitu ditetapkan lulus testing CPNS, dipastikan NIP keluar.
“Khusus OAP 190, NIP mereka tidak keluar. Karena itu kebijakan bupati sebelumnya untuk diluluskan. Namun fakta sesugguhnya tidak lulus hasil panselnas,” tegasnya.
Setelah diluluskan dan tak mendapatkan NIP, muncul komentar sana-sini. “Kalau mau terusan begini, saya cuci tangan. Silahkan urus sendiri. Karena bukan saya yang luluskan kalian,” ujarnya.
Dikatakan lagi, saat permasalahan dimaksud sedang diselesaikan di Badan Kepegawaian Negara (BKN), ada yang kometar, kalau makanan sudah dimasak di zaman Freddy Gebze, jangan dikorek. “Saya hanya mau bilang, ini persoalan serius, tetapi kalau terus berkoar-koar, saya lepas tangan,” katanya.
Lebih lanjut Bupati Mbaraka menjelaskan, pihaknya telah mengirim nama-nama 190 OAP tak lulus ke Menpan melalui matrix setelah diisi, hanya saja ditolak.
“Betul bahwa saat mengirim, saya sertakan penjelasan secara umum yakni untuk pemenuhan 80:20 sesuai surat Menpan. Namun tak diterima, karena kementerian meminta diberikan alasan satu persatu secara jelas disertai nilai yang diperoleh saat mengikuti testing,” katanya.
“Nah, menjadi rumit lagi. Karena ketika si A (non Papua) lulus dan diganti B (OAP), perlu disertai alasan. Itu yang harus mendasar sesuai permintaan Kemenpan, termasuk nilai peserta dilampirkan,” ungkapnya. (WN-kobun)
bagaimana nasib 190 yang menjadi korban waktu itu..katanya sudah ada nip kenapa didiamkan saja…
sebaiknya diproses saja…mohon berita ttg nasib mereka warta nusantara….biar berimbang sama yang kecewa dengan hasil waktu itu