ADVERTISEMENT
google.com, pub-9566902757249236, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Kompak Indonesia Apresiasi Gerakan 100 Hari Pemkab Malaka

Melakukan Audit Internal dan Limpahkan Hasil Temuan ke Aparat Penegak Hukum

JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM-Ketua Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (Kompak Indonesia), Gabriel Goa menyatakan apreasiasi terhadap Gebrakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka dibawah kepemimpinan Bupati Dr. Simon Nahak, SH.,MH dan Wakil Bupati Louise Lucky Taolin, S.sos dalam Program 100 melakukan Audit Internal bersama Inspektorat Daerah Malaka terhadap Kades-Kades patut kita apresiasi. Demikian Rilis dari Kompak Indonesia yang diterima Warta Nusantara, Senin,24/5/2021.

Menurut Gabriel Goa, langkah taktis dan sistemik Bupati dan Wakil Bupati Malaka melakukan audit internal membuahkan hasil dengan.dilimpahkan hasil temuannya ke pihak Aparat Penegak Hukum yakni Kejaksaan Negeri Belu. Ini membuktikan bahwa Bupati Malaka tidak melindungi Pelaku maupun Auktor Intelektualis Tindak Pidana Korupsi di Malaka.

google.com, pub-9566902757249236, DIRECT, f08c47fec0942fa0

“Saatnya sekarang Aparat Penegak Hukum yakni Kejaksaan Negeri Belu harus proaktif bekerjasama dengan Bupati melalui Inspektorat Pengawasan Kabupaten Malaka untuk mengusut tuntas Pelaku dan Auktor Intelektualis Tindak Pidana Korupsi di Malaka. Penggiat Anti Korupsi dan Pers wajib hukumnya mengawal Aparat Penegak Hukum yakni Kejaksaan Negeri Belu agar tidak tidur apalagi mempetieskan perkara Tindak Pidana Korupsi di Malaka seperti terjadi sebelum masa jabatan Bupati Malaka baru Simon, ‘ tandas Ketua Kompak Indonesia, Gabriel Goa.

Mencermati langkah tegas duet kepemimpinan SN-KT (Simon Nahak-Lucky Taolin/Kim Taolin), Kompak Indonesia menyatakan terpanggil untuk mendukung total Program 100 hari SN-KT dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Malaka sebagai berikut :

RelatedPosts

Pertama, mendukung total Program 100 hari SN-KT melakukan Audit Internal sekaligus Program Pencegahan dan Penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi di Malaka. Kedua, memberikan apresiasi kepada SN-KT bersama jajaran Inspektorat Pengawasan Kabupaten Malaka yang sudah melakukan Audit Internal dan sudah melimpahkan hasil temuan adanya Dugaan Tindak Pidana Korupsi ke Kejaksaan Negeri Belu untuk segera memproses hukum Tindak Pidana Korupsi di Malaka dengan mengusut tuntas Pelaku dan Auktor Intelektualisnya.

Ketiga, mengajak solidaritas Penggiat Anti Korupsi dan Pers untuk mengawal khusus Kejaksaan Negeri Belu agar serius bekerja usut tuntas Pelaku dan Auktor Intelektualis Tindak Pidana Korupsi Malaka. **(WN-01)**

Related Posts

Next Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *