MERAUKE, WARTA NUSANTARA- Karut-marut penempatan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke mulai dibuka satu persatu.
Setelah pejabat Eselon IV ‘diparkir’ begitu saja dan mengangkat Eselon III menempati posisi di lingkungan pemerintah setempat, kini muncul fenomena baru.
Dimana terdapat oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dari kabupaten lain pindah ke Merauke tanpa membawa SK pindah. Lalu lucunya, begitu adanya pelantikan, mereka mendapatkan posisi atau jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke.
Bupati Merauke, Drs. Romanus Mbaraka, MT kepada sejumlah wartawan Selasa (25/5/2021) menjelaskan, ada ASN di lingkungan Pemkab Merauke, benar-benar tak membawa SK pindah dari kabupate asal.
“Namun sayangnya, setelah mengabdikan diri di lingkungan Pemkab Merauke, dilantik menjadi kepala dinas serta kepala bidang. Dengan kondisi birokrasi seperti demikian, harus direformasi kembali,” tegasnya.
Dikatakan, reformasi birokrasi itu bagaikan sebuah kapal. Ketika kapalnya berlayar, mesinnya harus baik pula. Mesin yang dimaksud adalah organisasi perangkat daerah (OPD).
Setelah reformasi birokrasi, lanjut Bupati Mbaraka, pemantapan planning anggaran. Namun sebelumnya perlu diperbaiki dulu sumber pendapatan baik struktur PAD maupun system pembiayaan yang disharing, baik dari APBN maupun APBD Provinsi Papua. (WN-kobun)