Utusan Suku Suka, turunan Rato Ame Nggaong dan Suku Suka Kelok dan beberapa suku pendukung bertemu dan berdialog dengan Wakil Bupati Matim, Stefanus Jaghur terkait lokasi tanah bandara Tanjung Bendera. foto/ist
BORONG : WARTA-NUSANTARA.COM– Suku Suka Turunan Rato Ame Nggaong dan Suka Kelok, selaku penguasa tertinggi wilayah tanah adat minta bahkan mengultimatum Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas, SH.M.Hum, untuk menghentikan segala bentuk kegiatan di atas tanah bakal bandara Tanjung Bendera, di Kelurahan Watunggene, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur, Flores, NTT.
Ulatimatum tersebut disampaikan saat menemui Wakil Bupati Manggarai Timur, Jaghur Stefanus, Minggu (30/5/2021) sore. Selain menyatakan secara lisan utusan Suku Suka Rato Ame Nggaong dan Suka Kelok itu menyerahkan pernyataan tertulis. Ultimatum tersebut disampaikan menyusul surat Pemda Manggarai Timur No. Pem 130/421/V/2021, tanggal 27 Mei 2021. Surat yang ditanda tangan Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan, Mikhael Jaur, SE.M.Si, berisi peninjauan lokasi tanah di Tanjung Bendera.
Pernyataan sikap ditandatangan wakil Suku Suka Rato Ame Nggaong, Matheus Weweng, Suku Kelok, Benediktus Kamis dan Suka Roka, Lukas Ndoi dan dukungan beberapa anggota suku dari Rongga. Dalam surat setebal dua halaman itu disebutkan, mengingat surat-surat dan pernyataan sikap sebelumnya tidak diindahkan dan rencana kegiatan pemerintah Kabupaten Manggarai Timur di atas lahan tanah bakal Bandara Tanjung Bendera, Senin 31 Mei 2021, maka dengan tegas kami nyatakan “hentikan segala bentuk kegiatan apa pun di atas tanah dimaksud”.https://kopi.dev/widget-covid-19/
Apabila Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Manggarai Timur masih melanjutkan kegiatan tersebut, maka kami menunggu di lokasi. Segala akibat yang timbul dari kegiatan tersebut menjadi tanggung jawab Pemda Manggarai Timur dalam hal ini Bupati, Agas Anderas SH.M.Hum.
Selain menyerahkan pernyataan tertulis, dalam uraian lisan disebutkan, secara prinsipil masyarakat etnik Rongga mendukung sepenuhnya terhadap rencana pembangunan bandara di Tanjung Bendera. Hanya saja pendekatan yang dilakukan selama ini tidak transparan dan cendrung menafikan otoritas penguasa wilayah tanah adat. Karena itu Pemda Manggarai Timur wajib mereviuw serta melakukan pendekatan secara komprehensip dengan melibatkan seluruh komponen terkait. Cara tersebut efektif sehingga tidak menimbulkan riak-riak yang dapat menghambat rencana pembangunan Bandara Tanjung Bendera.
Menurut mereka, hanya dengan langkah tepat, efektif, beradab dan bermartbat dapat mewariskan kesejatian sejarahnya. Sebab apa yang terjadi selama ini cendrung melukai otoritas tertinggi penguasa wilayah tanah adat serta martabat orang Rongga yang mencintai keharmonisan dan bersesama yang beradab.
Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Matim, Stef Jaghur, berjanji segera melakukan koordinasi dengan tim terkait. Apakah diputuskan tetap ke lokasi atau tidak sangat bergantung keputusan bersama malam ini juga, Minggu (30/5/2021). Kecuali itu sesalnya, mengacu kronologis yang diceritakan, lanjutnya, seharusnya sedari awal sudah disikapi lebih cepat terhadap keberatan dan pernyataan sikap dari komponen terkait.
“Jujur saya tidak ikuti dari awal. Hanya saja berdasarkan kronologis yang diceritakan seharusnya sudah bisa sikap lebih awal sehingga masalahnya tidak berlarut-larut seperti sekarang ini,” imbuhnya. **(*/WN-01)**