BORONG : WARTA-NUSANTARA.COM- Pemda Kabupaten Manggarai Timur (Matim), melalui Dinas Koperindag, sudah mulai menyalurkan dana bantuan modal usaha bagi ratusan Tenaga Harian Lepas (THL) yang dirasionalisasi tahun 2020 lalu. Demikian Rilis dari Bagian Prokopim Matim yang diterima Warta Nusantara, Rabu, 2/6/2021.
Penyaluran dana bantuan tersebut dilaksanakan di Kantor Dinas Koperindag Matim, di Lehong, Rabu (2/6/2021). “Mulai hari ini, para THL yang tidak diperpanjang kontraknya menerima uang batuan modal usaha senilai Rp 15.000.000. mereka yang menerima itu telah memenuhi persyaratan pencairan dana,” jelas Kadis Koperindag Matim, Fransiskus P Sinta.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 293 orang (total sah) yang dinyatakan bisa menerima dana kompensasi itu dan sebanyak 209 orang THL yang dirasionalisasi tersebut akan terlebih dahulu mendapatkan dana kompensasi, karena dinyatakan telah melengkapi semua berkas yang diminta.
“84 orangnya belum karena persyaratannya masih ada kurang administrasi. Harapan kita dalam waktu satu dua hari ke depan, kalau administrasinya sudah selesai maka 84 orang ini pasti diproses dalam minggu ini juga,” ucap Fransiskus, Senin (31/5/2021) siang. **(Jefrin Haryanto, Kabag Prokopim Matim)**