JAKARTA, WARTA NUSANTARA- Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian angkat bicara, sehubungan dengan pemekaran Provinsi Papua Selatan (PPS).
Saat ditemui Warta Nusantara dikediamannya di Jakarta Minggu (6/6/2021) sekitar pukul 20.00 Waktu Indonesia Barat (WIB), Mendagri mengatakan, pihaknya telah menerima aspirasi dari masyarakat di wilayah Selatan, terkait pemekaran PPS.
Namun demikian, jelas Mendagri, harus disampaikan ke Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI terlebih dahulu.
“Kita berharap revisi Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) segera dilakukan, agar memberikan peluang untuk pemekaran daerah, termasuk PPS,” ungkapnya.
Lalu, jelasnya, kalau cepat dilakukan revisi, pihaknya segera melakukan konsolidasi ke bawah dengan berbagai stakeholder termasuk rakyat.
“Jadi intinya kita tunggu hasil revisi UU Otsus yang sekarang ini sedang berproses,” katanya. (WN-kobun)