JAKARTA, WARTA NUSANTARA- Kurang lebih 60-an delegasi baik tokoh agama, tokoh adat maupun tokoh masyarakat dari Kabupaten Merauke, Boven Digoel, Mappi serta Asmat didampingi bupati dan pimpinan DPRD melakukan dialog dengan Panitia Khusus (Pansus) Revisi Undang-Undang Otoomi Khusus (Otsus) Nomor 21 tahun 2001.
Dialog tersebut berlangsung di ruang rapat DPR RI yang dipimpin langsung Ketua Pansus Otsus, Komaruddin Watubun didampingi sejumlah anggotanya Senin (7/6/2021).
Ketua Tim Pemekaran Provinsi Papua Selatan, Thomas Eppe Sanfanpo dalam kesempatan itu menegaskan, komitmen dari empat bupati serta para delegasi agar wilayah Selatan dimekarkan menjadi provinsi.
“Jadi kami meminta sekaligus mengusulkan agar pintu pemekaran Provinsi Papua Selatan dapat diatur dalam revisi UU Otonomi Khusus (Otsus),” pintanya.
Selain itu, lanjut Thomas, perlunya mekanisme khusus rekrutmen anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) serta kedudukan masing-masing.
Hal lain sebagai masukan untuk Pansus adalah jangka waktu alokasi dana otsus yang sebelumnya 20 tahun, agar ditinjau kembali. “Bagi kami, dasar perhitungan itu kabur dan tak jelas,” tegasnya.
“Kami juga meminta sekiranya proteksi terhadap orang asli Papua (OAP) dapat diatur dengan baik,” pintanya. (WN-kobun)