ADVERTISEMENT
google.com, pub-9566902757249236, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Ontologi Kampus Merdeka

Bernardus T. Beding

Dosen Prodi PBSI Universitas Katolik Indonesia Santu Paulus Ruteng

WARTA-NUSANTARA.COM-Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Ristek, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) Republik Indonesia sedang berupaya mengimplementasikan Program Kampus Merdeka (KM). Kebijakan program KM selain berlandaskan pada Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi; Permendikbud No. 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Perguruan TinggiNegeri menjadi Perguruan Tinggi BadanHukum; Permendikbud No. 5 tahun 2020 tentang Akreditasi Program Studidan PerguruanTinggi; Permendikbud No.6 tahun 2020 tentang Penerimaan Mahasiswa BaruProgram Sarjana pada Perguruan TingggiNegeri; dan Permendikbud No. 7 tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri dan Pendirian, Perubahan dan Pencabutan Izin PerguruanTinggi Swasta.

google.com, pub-9566902757249236, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Hakikat KM adalah pemerintah merupakan wujud pembelajaran di perguruan tinggi yang otonom dan fleksibel sehingga tercipta kultur belajarinovatif, tidak mengekang, dan sesuai kebutuhan mahasiswa. Artinya, pemerintah memberi kebebasan dan otonomi atau kemerdekaan kepada lembaga pendidikan dalam aspek birokratisasi. Para dosen dibebaskan dari birokrasi yang berbelit. Para mahasiswa diberikan kebebasan untuk memilih bidang yang mereka sukai dan mendorong mahasiswa agar bisa menguasai beragam kompetensi.

Program KM yang diprogramkan oleh pemerintah bersifat adaptif, inovatif, dan fleksibel selain untuk menghadapi era disrupsi, juga menghadapi new normalditengah industri 4.0. Selain itu, KM memberi ruang inovasi seluas-luasnya bagi program studi untuk meningkatkan kompetensi global melalui berbagai matakuliah kekinian, seperti transformasi digital, STEAM, SDGs, soft skill, kompetensi abad 21, dan sebagainya. Kemerdekaan itu berarti memberikan peluang untuk mengembangkan program magang/internship dan immersion bersama profesional, alumni, praktisi dan mitra strategis.

RelatedPosts

Program KM berorientasi para menyiapkan mahasiswa yang linkandmatch dengan dunia usaha (DU), dunia industri (DI), duniakerja, penelitian dan kebutuhan desa, kecamatan, kabupaten/ kota, provinsi, negara dan dunia. Karena itu, PerguruanTinggidituntutagardapatmerancangdanmelaksanakanproses pembelajaran inovatif agar mahasiswa dapat meraih capaian pembelajaran yang mencapai tuntutan aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang optimal.

Program Kampus Merdeka menampilkan hakikat kebijakan utama, yakni kemudahan pembukaan program studibaru,perubahan sistem akreditasi perguruantinggi,kemudahan perguruan tinggi menjadi badan hukum,dan hak belajar 3 (tiga) semester di luar programstudi. Sementara pilar utama dalam KM, yakni (1) dosen adalah penggerak, harus profesional dan inovatif; (2) perubahan adalah hal yang sulit dan penuh ketidaknyamanan, dan (3) konsolidasi kebijakan

ProgramKM dirancang dengan memanfaatkan semua potensi yang ada di sekitarnya. Bukan hanya sumber daya alam, termasuk potensi lain yang belum digali. Ada koneksitas antara materi KM dengan semua potensi di segala sektor sehingga dapat mengeksplorasi keunggulan daerah menjadi kekuatan Perguruan Tinggi dan atau program studi.

Khususnya program belajar 3 semester di luar program studi, mahasiswa diberikan kebebasan mengambil SKS untuk kuliah atau belajar di luar program studi dalam PT dan atau pembelajaran di Luar PT selamat tiga semester. Sesungguhnya, pembelajarandalam program KM mewujudkan metode student centered learning. Pembelajaran dalam KM memberikan tantangan dan kesempatan untuk pengembangan kreativitas, kapasitas, kepribadian, kebutuhan mahasiswa,dan mengembangkan kemandirian dalam mencari danmenemukanpengetahuanmelaluikenyataanserta dinamikalapangan,sepertipersyaratan kemampuan, permasalahan ril, interaksi sosial, kolaborasi, manajemen diri, tuntutan kinerja, target danpencapaiannya.

Selain itu, mahasiswa mempunyai hak untuk memilih kurikulum mana yang akan diikuti selama perkuliahan. Tentu, dengan adanya kurikulum ini, ada berbagai perbedaan yang akan dirasakan mahasiswa. Dunia sekarang tanpa batas meski pandemi Covid-19 saat ini membatasi ruang gerak.

KM menjawab tantangan Perguruan Tinggi untuk menghasilkan lulusan sesuai perkembangan Iptek dan tuntutan dunia usaha dan dunia industri. Karena itu, kegiatan-kegiatan pembelajaran di luat kampus mendapat prioritas dalam program KM.  Pertama, magang/praktik kerja yang dilakukan di sebuah perusahaan, yayasan nirlaba, organisasi multilateral, institusi pemerintah, maupun perusahaan rintisan (startup) dan ajib. Kedua, proyekdidesa berupa proyeksosialuntukmembantumasyarakatdipedesaanataudaerah terpencil dalam membangun ekonomi rakyat, infrastruktur, dan lainnya dapat dilakukan bersama dengan aparatur desa (kepala desa), BUM Des, koperasi, atau organisasi desalainnya.Ketiga, kegiatan mengajar di sekolahdasar, menengah, maupun atas selama beberapa bulan. Sekolah dapat berada di lokasi kota maupun tepencil yang difasilitasi olehKemendikbud. Keempat, pertukaranpelajar, yaitu mengambilkelasatausemesterdiperguruantinggiluarnegeri maupun dalam negeri berdasarkan perjanjian kerja sama yang sudah diadakan pemerintah. Nilai dan sks yang diambil di PT luar akan disetarakan oleh PT masing-masing.Kelima, kegiatan penelitian/risetakademik, baik sains maupun sosial humaniora yang dilakukan di bawah pengawasan dosen atau peneliti dapat dilakukan untuk lembaga riset seperti LIPI dan Badan Risetlain. Keenam, kegiatan wirausaha, yaitu mahasiswa mengembangkan kegiatan kewirausahaan secara mandiri dibuktikan dengan penjelasan/proposal kegiatan kewirausahaan danbukti transaksi konsumen.

Ketujuh, studi/proyek independen, yaitu mahasiswa dapat mengembangkan sebuahproyek berdasarkan topik sosial khusus dan dapat dikerjakan bersama-sama dengan mahasiswa lain. Kedelapan, proyek kemanusiaan, yaitukegiatan sosial untuk sebuah yayasan atau organisasi kemanusiaan yang disetujui Perguruan Tinggi, baik di dalam maupun luarnegeri. Contoh organisasi formal yang dapat disetujui Rektor: Palang Merah Indonesia, Mercy Corps, dansebagainya. Semua kegiatan tersebut memberi pengalaman kontekstual lapangan yang akan meningkatkan kompetensi mahasiswa secara utuh dan siap kerja, sehingga harus dibimbing olehdosen.

Program KM merupakan satu sisi gambaran gagasan pendiidkan yang perlu diekspresikan dalam prktik. Tentu, program KM mengikuti perkembangan pengetahuan dan trend kebutuhan yang sedang berkembang. Karena itu, harapan para Perguruan Tinggi untuk menyesuaikan Standar Nasional Pendidikan Tinggi, program studi dapat menyesuaikan CPL, dan setiap prodi wajib merevisi kurikulum sesuai ketetapan perundang-undangan. ***

Related Posts

Next Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *