JAKARTA, WARTA NUSANTARA- Mantan Pejabat Merauke yang menempati rumah dinas di sekitar Kawasan Gedung Negara selama ini, wajib hukumnya harus ‘angkat kaki.’
“Saya telah melayangkan surat kepada para senior (mantan pejabat ASN Merauke) agar keluar dari rumah dinas, karena kawasan dimaksud perlu ditertibkan mengingat itu adalah wilayah Kelas I pemerintahan,” tegas Bupati Merauke, Drs. Romanus Mbaraka, MT kepada Warta Nusantara di salah satu hotel di Jakarta Minggu (13/6/2021).
Dikatakan, sejumlah rumah dinas yang telah ditempati mantan pejabat, termasuk Gedung Negara, akan dibangun baru. “Ya kenapa kita bangun rumah dinas di sekitar Gedung Negara agar bupati, wakil bupati dan sekretaris daerah bisa menempati,” katanya.
Tidak bisa pemerintah setiap tahun menyewa rumah dinas untuk bupati, wakil bupati maupun sekda. Karena itu adalah pemborosan terhadap uang rakyat.
Dijelaskan, rumah dinas bupati, wakil bupati serta sekda, tak boleh jauh dari Gedung Negara. Olehnya, dibangun baru agar dapat ditempati.
“Penegasan yang saya sampaikan ini adalah aturan. Lalu dengan rumah dinas pejabat dibangun, generasi kedepan tak harus mencari rumah lagi untuk sewa,” katanya.
Dikatakan, para mantan pejabat yang menempati rumah dinas sekarang, sekolah pemerintahan dan mengerti protokol pemerintahan pula.
“Bahwa betul kita semua telah bekerja dengan baik untuk membangun Merauke. Namun saat menjabat serta mengikuti diklat pimpinan, telah diajarkan mana yang punya negara dan mana punya pribadi,” tegasnya.
Setelah pensiun dari AS, menurutnya, harus tahu aturan. Dimana wajib keluar dari rumah dinas. Jangan selalu mengatakan sudah datang dan mengabdi di Merauke.
“Ingat bahwa ketika anda menngabdi disini, bukan sukarela tetapi digaji. Itu yang mestinya dipahami,” pintanya.
“Olehnya saya meminta mantan pejabat melihat dengan positif serta rasional. Jangan melihat dengan kacamata iri dan dengki,” pintanya lagi.
Ditambahkan, dengan membangun Gedung Negara yang baru termasuk rumah dinas bupati, wakil bupati dan sekda adalah untuk kepentingan Papua Selatan kedepan.
“Sekali lagi saya tegaskan, rumah dinas adalah milik negara dan bukan pribadi. Untuk itu harus bisa dipahami dengan baik dan benar,” katanya. (WN-kobun)