MERAUKE, WARTA NUSANTARA- Polres Merauke sedang melakukan peyelidikan terhadap dana hibah pemerintah setempat yang dikucurkan tahun 2018 silam kepada KONI Kabupaten Merauke senilai Rp 1,5 miliar.
Kasatreskrim Polres Merauke, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Agus Pombos kepada sejumlah wartawan, kemarin membenarkanya. “Betul kami sedang melakukan pennyelidikan, setelah adanya laporan dari salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM),” ungkap nya.
Sampai sekarang, lanjut Agus, penyelidikan sedang berjalan. Sejumlah saksi termasuk pengurus KONI periode sebelumnya, telah dipanggil sekaligus dimintai keterangan.
“Memang kami akan terus melakukan penyelidikan. Karena ini adalah komitme n dari Bapak Kapolres Merauke, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) untuk mengusut hingga tuntas berbagai laporan, sehubungan dugaan kasus korupsi,” katanya.
Ditanya berapa saksi dari pengurus KONI sebelumya yang telah dimintai keterangan, Agus mengaku, jumlahnya lebih dari satu orang. Salah satunya adalah Mantan Sekretaris KONI Kabupaten Merauke, Antonio L. Ohoitimur.
Sementara Sekretaris KONI Kabupaten Merauke periode 2021-2025, Thobias Walong ketika dimintai komentarya enggan berbicara. “Kalau soal itu, saya tidak tahu,” ujarnya.
“Kami pengurus KONI Merauke ini baru dan tak mengetahui pemanfaatan maupun penggunaan dana hibah periode sebelumnya,” ungkap TW panggilan akrabnya. (WN-kobun)