BORONG : WARTA-NUSANTARA.COM-Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Matim mengadakan kegiatan terkait pengukuran dan penilaian indeks inovasi daerah dan pemberian penghargaan inovatif Govermant Award (IGA) Tahun 2021. Rabu (7/7/2021) berlangsung di ruang rapat lantai dua kantor Bupati Matim di Lehong. Demikian Siaran Pers Jefrin Haryanto, Kabag Prokopim Setda Matim yang diterima Warta Nusantara, Rabu, 7/7/2021.
Sekda Matim Ir. Boni Hasudungan Siregar menjelaskan, penilaian indeks inovasi daerah sudah menjadi kebutuhan dan hampir semua daerah sudah melaksanakannya. Penilaian indeks inovasi acuannya sudah tertuang dengan jelas yaitu melalui peraturan pemerintah Nomor 38 tahun 2017 tentang inovasi daerah.
Kemudian, tambahnya, ada Permendagri Nomor 104 tahun 2018 tentang penilaian dan pemberian penghargaan kepada daerah yang melakukan inovasi.
“Secara umum invoasi bentuknya berupa tata pengelolaan pemerintahan daerah seperti pelayanan publik”, jelasnya.
Prinsipnya adalah berorientasi kepada kepentingan banyak orang, meningkatkan efisiensi, efektivitas dan nilai.
Terpantau, turut hadir dalam kegiatan tersebut, para staf ahli Bupati, para asiaten sekda dan seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemda Matim.**(WN-01)**