JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM-Lembaga Hukum dan HAM Pelayanan Advokasi Untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia (Padma Indonesia) dan Ketua Kompak Indonesia, Gabriel Goa mendampingi Aktivis dan Voice of The Voiceless di Batam melaporkan kasus dugaan Ijasah palsu Walikota Batam ke Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang hingga saat ini sangat lamban penanganannya. Demikian Siaran Pers Padma Indonesia yang diterima Warta Nusantara, Sabtu, 10/7/2021.
Gabriel Goa mengungkapkan, keberanian dan kegigihan Paul Lein sejak mahasiswa melawan otoritarian regim Soeharto berlanjut hingga saat ini dalam membongkar mafiosi Kolusi, dan Nepotisme dalam kasus kejahatan dunia pendidikan tinggi. Ia berusaha keras membongkar dugaan ijazah palsu Walikota Batam.
Gabriel Goa lebih lanjut mengapresiasi Paul Lein yang mengejar dan mencaritahu kebenaran kasus Ijasah palsu hingga ke LD Dikti Bandung, Kampus di Bekasi dan Jakarta serta ke Kemendikti. Berbekal informasi dan bukti-bukti yang cukup Paul Lein didampingi Lembaga Hukum dan Ham PADMA INDONESIA (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia) melaporkan resmi ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan ditindaklanjuti melalui Bareskrim Mabes Polri di Direktorat Tindak Pidana Umum.
Pelapor dan Saksi sudah.di BAP sekaligus melengkapi bukti-bukti. Giliran Walikota Batam untuk di BAP terkesan lamban dan sangat tertutup. Naluri Paul Leim sebagai aktivis dan voice of the voiceless di Batam bertanya-tanya ada apa dengan penanganan kasus Walikota yang terkesan lamban dan mengarah mempetieskan kasusnya.
Gabriel Goa, Ketua Dewan Pembina Padma Indonesia dan Ketua Kompak Indonesia berpendapat, lambannya penanganan kasus dugaan Ijasah Palsu Walikota Batam, hal ini bertentangan dengan Program Kerja Kapolri yang mengedepankan transparansi dan akunbilitas serta Penyidik harus profesional dan berintegritas. Kinerja Kapolri saat membongkar kasus Joko Tjandra yang menyeret Jenderal Bintang Dua dan Bintang Satu serta tidak segan-segan penegakan hukum menajam ke atas bukan ke bawah sangat diapresiasi publik.
Terpanggil untuk terus mengawal kasus Walikota Batam yang sudah dilaporkannya ke Kapolri, maka Paul Lein didampingi Lembaga Hukum dan Ham PADMA INDONESIA bekerjasama dengan KOMPAK INDONESIA (Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi) dan Penggiat Anti KKN (Kolusi, Korupsi dan Nepotisme) berencana pasca PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) akan melakukan Aksi sekaligus membuat Laporan Resmi dan menyatakan sikap sebagai berikut :
Pertama, aksi di Mabes Polri sekaligus melaporkan ke Kapolri dan Propam Mabes Polri. Kedua, Kompolnas RI. Ketiga, Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Ristek. Keempat, Komisi III DPR RI. Kelima, KPK RI. Selain itu, Paul Lein mengajak solidaritas Mahasiswa,organisasi Cipayung dan.semua penggiat Anti Kolusi,Korupsi dan Nepotisme untuk bersama-sama membongkar tuntas mafiosi kejahatan dunia pendidikan tinggi yang dilakukan kongkalikong oleh oknum Kaum Kuat Kuasa dan Kuat Uang yang juga hasil rampokan Hak-Hak.Ekosob wong cilik. **(WN-01)**