MERAUKE, WARTA NUSANTARA- Instruksi Bupati Merauke, Drs. Romanus Mbaraka, MT langsung dieksekusi hari ini oleh satuan Tugas (satgas) Covid-19.
Dimana masyarakat yang tak menggunakan masker saat ditemukan dijalan, langsung diberikan sanksi dengan melakukan push up di tempat. Itu sebagai langkah tegas, mengingat jumlah pasien covid-19 yang dirawat maupun meninggal dunia terus bertambah.
Di beberapa titik dalam wilayah kota, Satgas Covid-19 yang merupakan gabungan TNI/Polri, Satpol PP serta sejumlah instansi terkait lain, memberi sanksi menyuruh beberapa warga melakukan push up lantaran tak menggunakan masker.
Kasubag Humas Polres Merauke, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ariffin di kantornya Selasa (13/7/2021) menjelaskan, apa yang dilakukan satgas covid-19, menindaklanjuti instruksi Bupati Merauke-kemarin.
“Memang betul ditemukan sejumlah warga tak menggunakan masker di beberapa titik. Sehingga petugas langsung memberikan saksi sosial dengan melakukan push up di tempat,” katanya.
Dengan sanksi dimaksud, sekiranya semua orang menyadari dan selalu menggunakan masker ketika melakukan aktivitas di luar rumah.
Ditambahkan, sejak beberapa hari terakhir, tim Satgas Covid-19 terus gencar melakukan patroli sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protocol kesehatan (prokes). (WN-kobun)