ADVERTISEMENT
google.com, pub-9566902757249236, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Inspektorat Akan Telusuri Dana 462 Juta di Bapenda Merauke

MERAUKE, WARTA NUSANTARA-  Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Merauke, Dra. Majinur  mengungkapkan, pihaknya telah melaporkan kepada Bupati Merauke, Drs. Romanus Mbaraka, MT sehubungan   penyalahgunaan  uang senilai Rp 462 juta, bukan Rp 426 juta di kantor tersebut.

“Saya melaporkan kepada Pak Bupati Merauke sekaligus meminta petunjuk agar Inspektorat masuk ke Bapenda menelusuri lebih jauh  dugaan penggelapan dana tahun 2020 itu,” ungkap Majinur diruang kerjanya Rabu (14/7/2021).

Dikatakan, setelah bertemu bupati beberapa hari lalu, disampaikan agar dibicarakan dari hati ke hati bersama semua staf di Bapenda agar dilakukan penyelesaian dana ratusan juta dimaksud.

google.com, pub-9566902757249236, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Untuk diketahui saja, masalah tentang dana Rp 462 juta itu saat Christian Isir masih menjabat sebagai Kepala Bapenda Merauke 2020. Lalu persoalan itu ‘menguap’ sekaligus dibongkar  ke permukaan, setelah Majinur  mulai memimpin  sebulan lalu.

Lebih lanjut dijelaskan, bupati juga meminta diputuskan penggunaan system di Bapenda, apakah digunakan satu atau dua. Karena setelah menelusuri, terdapat tiga sistem dijalankan. “Jadi saya memutuskan hanya satu sistem dijalankan,” katanya.

RelatedPosts

Majinur mengaku menemukan operator yang nota bene adalah pegawai harian. Sesungguhnya tidak boleh, lantaran disitu ada password.

“Ya kalau pegawai harian operator, maka sudah tentu bisa ditekan Aparatur Sipil Negara (ASN)  untuk meminta password,” tegasnya.

Persoalan lain ditemukan  adalah adanya  penerimaan yang  dientri pada hari libur. 

Khusus berkaitan dengan uang  Rp 262 juta tahun  2020  yang diduga ‘disikat’ oknum ASN di Bapenda, setelah ditelusuri, sesungguhya bukan semua diambil pegawai, tetapi bisa  ada kesalahan di sistem.

Tetapi untuk lebih memastikan,  biarlah Inspektorat Kabupaten Merauke melakukan penelusuran lebih jauh sekaligus memastikan. Sehingga diketahui secara pasti dan jelas.

“Jadi nanti Inspektorat masuk di Bapenda untuk menelusuri lebih jauh. Apakah dana semuanya disalahgunakan staf di Bapenda atau ada kesalahan di sistem,” ungkapnya. (WN-kobun)

Related Posts

Next Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *