ADVERTISEMENT
google.com, pub-9566902757249236, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Anggaran Dana Covid-19 Harus Digunakan Tepat Sasaran, Tak Boleh Ada Niat Jahat

MERAUKE, WARTA NUSANTARA- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Merauke, I. Wayan Sumertayasa, SH mengatakan, pihaknya meminta kepada empat bupati di Selatan Papua agar tidak ragu dalam mengalokasikan anggaran untuk penanganan pasien covid-19.

“Saya sudah sampaikan kepadada empat bupati yakni Bupati Merauke, Drs. Romanus Mbaraka, Mt, Bupati Boven Digoel, Chaerul Anwar, Bupati Mappi, Christosimus Angawemu serta Bupati Asmat, Elysa Kambu mengalokasikan dana dalam penanganan pasien covid-19,” ujarnya kepada sejumlah wartawan Kamis (22/7/2021).

Namun, lanjut Kajari, penggunaan dana dimaksud, harus tepat sasaran.  Tak boleh ada niat jahat di balik itu. Pemanfaatanya sesuai untuk menangani pasien covid-19.

google.com, pub-9566902757249236, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Dalam kesempatan itu, Kajari mengatakan, bertepatan dengan  hari Bhakti  Adhyaksa ke-61, kejaksaan melakukan sejumlah kegiatan, salah satunya adalah pembagian sembako kepada masyarakat  di beberapa titik yang benar-benar mengalami dampak covid-19.

“Itu sebagai bentuk perhatian kami kepada masyarakat, agar dengan sedikit bantuan sembako diberikan, sekiranya dapat bermanfaat untuk keluarga,” katanya. (WN-kobun)

RelatedPosts

Related Posts

Next Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *