MERAUKE, WARTA NUSANTARA- Penggunaan dana covid-19 selama ini di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Merauke, Dinas Kesehatan maupun bagian umum setda, harus dilakukan audit terlebih dahulu. Sehingga dapat diketahui pasti dan jelas.
“Ya perlu dilakukan pengecekan serta audit, sekaligus disampaikan kepada masyarakat, sehingga semua bisa mengetahui alur pemanfaatan dana covid-19,” ungkap Bupati Merauke, Drs. Romanus Mbaraka, MT kepada sejumlah wartawan Jumat (23/7/2021).
Tentunya, jelas Bupati Merauke, penggunaan juga harus terinci. Misalnya untuk pembelian alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis maupun kegiatan sosialisasi dan lain-lain. Jika itu dibuka dan dijelaskan kepada rakyat, tentu mereka tak mungkin mempertanyakan secara berlebihan.
Lebih lanjut Bupati Mbaraka mengatakan, saat ini sedang dilakukan pemetaan penyebaran covid-19. Misalnya yang terpapar di lokasi mana, nanti akan dilayani tenaga medis.
Lalu disekitarnya dilakukan penyemprotan secara massal dan rapid antigen. “Itu keputusan yang diambil guna menekan lajunya penyebaran covid-19,” katanya.
Masyarakat sekitar juga, menurutnya, diberikan bantuan beras serta beberapa kebutuhan lain yang saat ini sedang dipersiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke. (WN-kobun)