MERAUKE, WARTA NUSANTARA- Panglima Komando Operasi Angkatan Udara (Pangkoops III), Marsda TNI Bowo Burdianto menegaskan, tindakan main hakim sendiri yang dilakukan dua oknum anggota TNI AU, Serda Dimas Harjanto dan Prada Rian Febrianto bisa merusak persatuan dan kesatuan.
Hal itu disampaikan Pangkoops dalam pertemuan dengan sejumlah sstakeholder di Swiss belhotel Jumat (30/7/2021). “Atas nama Kepala Staf Angkatan Udara (KASAU), saya menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya kepada Steven dan keluarga serta masyarakat Merauke terhadap tindakan yang dilakukan kedua anggota,” pintanya.
Degan kejadian dimaksud, jelas Pangkoops, akan dilakukan evaluasi kembali. Mestinya anggota yang bertugas di suatu daerah di Papua, harus mengetahui dan memahami kearifan lokal.
“Bapak Panglima TNI juga sangat menyesal dengan kejadian itu dan mengambil langkah cepat mencopot jabatan Danlanud Merauke,” ungkapnya.
Diharapkan dengan Danlanud Merauke yang baru, agar kembali merekatkan hubungan dan terus membangun komunikasi bersama semua stakeholder termasuk pemerintah setempat. (WN-kobun)