MERAUKE, WARTA NUSANTARA- Bupati Merauke, Drs. Romanus Mbaraka, MT angkat bicara, sehubungan dengan polemik penjualan minuman keras (miras) dalam beberapa hari terakhir.
“Saya tidak tinggal diam. Pasti mengambil tindakan tegas dengan menutup sejumlah tempat yang menjual minuman keras. Lalu tak ada istilah tebang pilih,” ungkap Bupati Mbaraka kepada sejumlah wartawan di Gedung Negara Sabtu (31/7/2021).
Dikatakan, pihaknya tak menginginkan penjualan minuman keras (miras) di buka di sudut kota. Bagaimanapun juga harus ditutup. Itu juga pernah dilakukan saat menjadi bupati 2011-2016 silam.
“Begitu saya turun dari jabatan, penjualan miras semakin menjamur. Nah saatnya harus ditertibkan dan satu kata saja, ditutup. Tak boleh ada yang menjual,” tegasnya.
Dikatakan lagi, orang yang mabuk serta membuat keributan, tidak hanya mengkonsumsi miras berlabel. Tetapi minuman lokal (sopi) yang dijual di beberapa tempat secara sembunyi-sembunyi, meskipun aparat kepolisian gencar melakukan operasi.
“Memang sejumlah kasus kriminalitas terjadi, dilatarbelakangi oleh minuman keras. Sehingga bagaimanapun juga harus segera dilakukan penertiban,” katanya. (WN-kobun)