MAUMERE : WARTA-NUSANTARA.COM-Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, S.Sos.,M.Si mengusulkan Maumere, Ibukota Kabupaten Sikka ini menjadi Calon Ibukota Provinsi Kepulauan Flores (CIP-KEPFLOR). Pernyataan Bupati Sikka, yang akrab disapa Robi Idong ini melalui Surat Pernyataan Pendapat Mengenai Calon Ibukota Provinsi Kepulauan Flores, Nomor: Pem. 130/ 2021 , tertanggal 25-06-2021 yg ditujukan kepada Organisasi Pengawasan Rakyat (OPR).
Pernyataan pendapat secara tertulis Bupati Sikka ini, diserahkan kepada Ketua Umum P4KF Adrianus Jehamat A.Md. disaksikan oleh Sekda Sikka, Adrianus Firminus Parera, SE., M.Si, Ketua Umum P4KF, Adrianus Jehamat, AMd., Asisten Administrasi, Robertus Raya, S.Sos, dan Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Sikka, Versinando Lepe, S.Sos, berlangsung di ruang kerja Bupati Sikka, Jumat, 25 /06/2021 belum lama ini.
Adapun Komitmen Bupati Sikka terhadap upaya bersama membentuk DP-PKF diantaranya;
Pertama : bahwa pada prinsipnya Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka sangat mendukung upaya pembentukan Provinsi Kepulauan Flores ;
Kedua : bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka mendukung calon ibukota Provinsi Kepulauan Flores yang disepakati oleh seluruh kabupaten se-Kepulauan Flores;
Ketiga : Pemerintah Kabupaten Sikka mengusulkan Maumere sebagai calon ibukota Provinsi Kepulauan Flores ;
Keempat : Kabupaten Sikka bersedia mengalokasikan anggaran dari APBD Kabupaten Sikka termasuk tanah dan bangunan untuk mendukung proses pembentukan Provinsi Kepulauan Flores.
Ketum P4KF, Adrianus Jehamad, A.Md yang akrab disapa ADAM pada kesempatan itu mengatakan bahwa dukungan dari Bupati Sikka ini merupakan pasokan energi positif yang sangat dibutuhkan dalam rangka percepatan pemenuhan persyaratan administratif usulan pembentukan DP-PKF sebagai pemekaran dari Provinsi NTT di tahun 2021 ini.
“Dukungan dari Bupati Sikka ini merupakan pasokan energi positif yg sangat dibutuhkan dalam rangka percepatan pemenuhan persyaratan administratif usulan pembentukan DP-PKF sebagai pemekaran dari Provinsi NTT di tahun 2021 ini, ” tegas ADAM.
ADAM yang juga Ketua OPR Manggarai, berharap kiranya dalam waktu yang tidak terlalu lama, para pimpinan DPRD Kabupaten dan Bupati di sembilan Kabupaten di Kepulauan Flores berkenan untuk mengalokasikan dana senilai Rp 250 juta sebagaimana telah menjadi kesepakatan bersama para Bupati dan pimpinan DPRD di sembilan Kabupaten di Kepulauan Flores dg P4KF Tahun 2015 silam.
“Saya sungguh berharap kiranya para Bupati dapat merealisasikan kesepakatan Bupati bersama pimpinan DPRD Kabupaten dan P4KF1 tahun 2015 untuk membiayai Tim Pengkaji kelayakan calon tunggal ibukota PKF dari lima opsi yg ada oleh Perguruan Tinggi”, ungkapnya.
Perjalanan panjang Perjuangan Pembentukan Provinsi KepFlor
Ketua Organisasi Pengawasan Rakyat (OPR) Manggarai membentuk P4KF (Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Kepulauan Flores), Adrianus Jehamad,A.M.d kepada Wartawan menuturkan inisiatif Organisasi Pengawasan Rakyat (OPR) Manggarai membentuk P4KF (Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Kepulauan Flores) tanggal 8 Mei 2013 di Ruteng, dalam rangka menghidupkan kembali perjuangan aspirasi rakyat akan pentingnya PKF menjadi sebuah provinsi tersendiri sebagai pemekaran dari Provinsi NTT sejak Mei 1956 di Nelle-Sikka hingga terlaksananya Musyawarah Besar alias Mubes Orang Flores Bulan Oktober tahun 2003, yang selama sepuluh tahun terhitung sejak 2003 hingga OPR membentuk P4KF Tahun 2013 sempat ‘mati’ dan tidak dipedulikan lagi oleh pihak manapun di Kepulauan Flores. Inisiatif OPR membentuk P4KF tahun 2013 ini berhasil melaksanakan Kongres Rakyat Flores Lembata Alor (KR-FLA) di Bajawa-Ngada pada tgl 25-02-2024, menyusul Kongres Rakyat Flores Lembata (KR-FLA) di Mbay-Nagekeo pd tgl 20-03-2015.
Dalam Kongres kedua di Mbay ini telah melahirkan kesepakatan bersama para Bupati dan pimpinan DPRD Kabupaten di 9 kabupaten di Kepulauan Flores dg P4KF. Sejumlah poin penting dari kesepakatan bersama ini antara lain bahwa para Bupati dan pimpinan DPRD di 9 kabupaten yg menjadi bagian dari cakupan wilayah DP-PKF sepakat membentuk Daerah Persiapan Provinsi Kepulauan Flores/DP-PKF sebagai pemekaran dari Provinsi NTT sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kemudian dari lima calon ibukota PKF yg dimunculkan dalam Kongres Mbay yakni Maumere, Ende, Mbay, Borong, dan Labyan Bajo akan ditentukan calon tunggal ibukota PKF berdasarkan hasil pengkajian ilmiah dari perguruan tinggi / PT. Untuk membiayai Tim Pengkaji kelayakan calon ibukota PKF dari lima opsi yg ada oleh PT telah pula disepakati bersama untuk setiap kabupaten mengalokasikan dana senilai Rp 250 juta .
Langkah OPR membentuk P4KF dalam rangka menghidupkan kembali serta melanjutkan perjuangan aspirasi rakyat sejak Mei 1956-2003 ini mendapat sambutan positif dan dukungan luas dari pihak otoritas terkait di 9 Kabupaten di Kepulauan Flores, termasuk dari Pemerintah Kabupaten Sikka.**(MN/WN-01)**