ADVERTISEMENT
google.com, pub-9566902757249236, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Soal Beras Petani 200 Ton Belum Dibayar, Riyadi: Tolong Bantu Kami Dulu Bapak Bupati Merauke

MERAUKE, WARTA NUSANTARA-  Riyadi, salah seorang petani dari Kurik mengaku, dirinya terpaksa meminjam uang di  bank senilai Rp 200 juta untuk membayar kepada 38 petani, setelah beras mereka sebanyak 92 ton  diambil Mitra Kerja Petani (MKP) dibawah pimpinan Ocang, kerjasama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Merauke.

“Memang saya mengurus untuk mengambil beras petani di sejumlah tempat  di Distrik Kurik sebanyak 92 ton. Saat pengambilan hingga pengiriman, pembayaran belum dilunasi. Saya baru menerima sekitar 240 juta. Masih tersisa sekitar 400-an juta belum dibayar sampai hari ini,” ungkap Riyadi (4/8/2021).

 Dia meminta sekaligus mengharapkan kepada Bupati Merauke, Drs. Romanus Mbaraka, MT agar membantu untuk penyelesaian hutang beras petani yang tak kunjung diselesaikan sampai sekarang. Total hutan mencapai Rp 1 milyar lebih, termasuk dengan beberapa mitra petani lainnya.

google.com, pub-9566902757249236, DIRECT, f08c47fec0942fa0

“Terus terang saya kasihan dengan nasib petani. Karena hasil kerja keras mereka tak kunjung dibayar sampai hari ini. Mudah-mudahan ada respon positif dari Bapak Bupati Merauke,” pintanya.

Dikatakan, pihaknya juga tak menyangka jika MKP tak bisa membayar  beras petani yang telah diambil hingga mencapai 200 ton. Sehingga satu-satunya jalan adalah mendatangi BUMD sekaligus menanyakan lebih lanjut, namun masih menggantung.

RelatedPosts

“Kini kami rakyat kecil (petani) hanya menggantungkan harapan kepada  bapak bupati. Semoga ada kejelasan didapatkan. Sehingga para petani tak terus bertanya-tanya,” ungkapnya.

Diharapkan pada hari ulang tahun (HUT) Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 2020, ada kado diberikan dari Bupati-Wakil Bupati Merauke, sehubungan dengan pembayaran hutang petani. (WN-kobun)

Related Posts

Next Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *