MERAUKE, WARTA NUSANTARA- Sebagian besar kantor dan badan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke ditutup. Hanya instansi tertentu melaksanakan tugas dan tanggungjawab pelayanan sebagaimana biasa.
Dengan keputusan diambil agar Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja dari rumah, bukan berarti memanfaatkan kesempatan keluar jalan-jalan. Tetapi tugas serta tanggungjawab harus diselesaikan dengan baik setelah diberikan pimpinan.
Demikian disampaikan Bupati Merauke, Drs. Romanus Mbaraka, MT kepada wartawan di Gedung Negara Kamis (5/8/2021). “Meskipun ada ASN yang masuk kerja rutin tiap hari, namun protokol kesehatan harus tetap dijaga,” ujarnya.
“Saya kembali mengingatkan kepada ASN yang bekerja dari rumah, menyelesaikan pekerjaan dengan baik sesuai tugas dari pimpinan. Tidak berarti di rumah lalu jalan-jalan,” pintanya.
Dengan bekerja dari rumah, jelas bupati, bertujuan memutus mata rantai penularan covid-19. Karena jumlah yang terpapar maupun meninggal dunia, terus mengalami peningkatan.
Disinggung apakah ketika ASN bekerja dari rumah bisa maksimal? Bupati Mbaraka mengaku, tergantung dari beban kerja yang diberikan kantor.
“Saya bisa menyimpulkan mereka bekerja maksimal sesuai petunjuk atau arahan pimpinan dari masing-masing SKPD,” katanya. (WN-kobun)