MERAUKE, WARTA NUSANTARA- Menindaklanjuti laporan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Merauke, dr. Yenni Mahuze serta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ke Polres Merauke beberapa waktu lalu, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
“Betul penyidik saya sedang memeriksa beberapa saksi, terkait akun NR dan RD yang menyebar tulisan melalui facebook menyebut dokter mata duitan dan mengancam membakar rumah sakit,” ujar Kasatreskrim Polres Merauke, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Agus Pombos kepada sejumlah wartawan Jumat (6/8/2021).
Dikatakan, sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Setelah dianggap cukup, kedua orang yang menyebar tulisan di medsos, sudah pasti dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Saya belum bisa menyampaikan kapan keduanya dimintai keterangan. Tetapi jelasnya surat pemanggilan akan dikirim, setelah saksi-saksi dianggap cukup oleh penyidik,” katanya.
Menyangkut identitas asli dari kedua orang itu, Pombos mengatakan, pihaknya belum bisa membuka secara transparan. Karena penyelidikan masih berjalan.
Ya, rekan-rekan wartawan bersabar saja, karena proses masih berjalan. Lalu akan disimpulkan apakah memenuhi unsur pencemaran nama baik serta pengancaman atau tidak,” tegasnya. (WN-kobun)