ADVERTISEMENT
google.com, pub-9566902757249236, DIRECT, f08c47fec0942fa0

PLT Bupati Lembata Thomas Ola : “Tidak Boleh Ada Kekerasan Verbal Terhadap Guru”

LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM-Pelaksana Tugas (PLT) Bupati Lembata Thomas Ola meminta masyarakat Lembata untuk tidak melakukan “kekerasan” verbal, “intimidasi psikologis” atau marah-marah apalagi membawa persoalan ke ranah hukum terhadap tenaga kependidikan atau guru-guru untuk setiap tindakan. Apalagi tindakan itu, hanya sebatas cubitan atau jeweran yang tak lain merupakan bagian dari upaya untuk membina anak-anak.

Hal ini dikatakan Plt. Bupati Lembata Thomas Ola dalam kunjungannya ke Desa Baobolak, Kecamatan Nagawutun, Kabupaten Lembata pekan pertama Agustus. Thomas Ola mengatakan guru merupakan pelita dan lilin yang menjadi suluh menerangi anak-anak. “Jangan marah guru-guru. Guru cubit anak kamu lapor Kapolres. Jangan e. Itu bagian dari upaya membina,”tegas Thomas Ola.


Thomas Ola dihadapan warga Baobolak mengatakan guru memiliki peran penting dalam membangun negeri ini dan diberi pengharapan untuk membangun bangsa melalui pendidikan. Selaku Plt. Bupati Lembata menurut Thomas Ola selama ini secara senyap telah melakukan tugas dalam jabatannya dengan melakukan kunjungan ke beberapa sekolah dalam kota Lewoleba meskipun saat ini anak-anak lagi belajar dari rumah.

google.com, pub-9566902757249236, DIRECT, f08c47fec0942fa0


“Dalam kota Lewoleba selama ini saya melakukan operasi senyap. Jalan sendiri mengunjungi guru-guru dan anak-anak karena betapa pentingnya masa depan Lembata ini ada di tangan guru-guru.”tegas Thomas Ola.


Kepala sekolah SMPN 1 Ile Ape Timur Elias Bengaman memberikan apresiasi terhadap “sikap” Plt. Bupati Lembata karena guru dalam menjalankan tugasnya tidak saja secara profesional tetapi juga sebagai “nabi” ditengah masyarakt baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan sosial. Karena profesional maka menurut Elias, yang bukan guru sangat sulit bahkan tidak bisa menggantikan peran guru. “tidak semua tindakan berujung hukum. Mesti juga dipilahkan tindakan hukum dan tindakan pembinaan,” Elias.

RelatedPosts


Elais Bengaman juga mengatakan tenaga pendidikan kependidikan sudah mengetahui bagaimana cara mendidik setiap edukandi dengan tetap memperhatikan DIDAKTIK METODIK yang menjadi rambu-rambu para guru bekerja di sekolah. Guru Agama Katolik ini juga mengharapan kerja sama dan sinegritas sesuai jalur untuk satu tujuan yaitu PENCERDASAN GENERASI yang BERMARTABAT . (Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Lembata—Sultan Sabatani)

Related Posts

Next Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *