MERAUKE, WARTA NUSANTARA- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Merauke 2021 yang ditetapkan saat Frederikus Gebze-Sularso masih menjabat senilai Rp 1,9 triliun lebih.
Hanya saja setelah dilakukan evaluasi, terjadi minum sekitar Rp 175 milyar dari aspek pendapatan. Seharusnya pendapatan diteliti di semua penerimaan daerah baik yang block grand maupun sumber penerimaan.
Hal itu disampaikan Bupati Merauke, Drs. Romanus Mbaraka, MT ketika memberikan sambutan pada pembahasan RPJMD di ruang rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat Senin (16/82/2021). “Saya melihat dan menganalisa, hampir semua item penerimaan mengalami penurunan drastis,” tegasnya.
Dikatakan lagi, materi RPJMD telah diserahkan ke DPRD Merauke. Selanjutnya secara hirarki, akan dikonsultasikan berjenjang. Sedangkan esensi materinya adalah selain program yang dikampanyekan bersama wakilnya, H. Riduwa, ada beberapa bidang lain menjadi perhatian serius.
Beberapa bidang dimaksud antara lain pendidikan, kesehatan maupun ekonomi secara umum. “Itu menjadi skala prioritas untuk dijalakan selama lima tahun kedepan,” katanya.
Ketua DPRD Kabupaten Merauke, Benjamin Latumahina menyampaikan terimakasih kepada Bupati Merauke bersama jajaranya yang telah menyerahkan RPJMD untuk dipelajari, sekaligus dibahas secara bersama-sama. (WN-kobun)