MERAUKE, WARTA NUSANTARA- Bertempat di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Senin (16/8/2021), puluhan pedagang gorengan maupun bakso melakukan pertemuan bersama Bupati Merauke, Drs. Romanus Mbaraka, MT.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan pedagang, Warsono mengaku, dengan dbatasi aktivitas mereka berjualan malam hari hingga pukul 20.00 WIT di tengah pandemic covid-19, omset atau pendapatan mengalami penurunan drastis lantaran minat beli masyarakat rendah.
“Sebenarnya kami ingin berontak dengan kebijakan dimaksud, hanya mau bagaimana lagi. Karena aturan pemerintah demikian, sehingga mengikuti saja,” katanya.
Melalui kesempatan ini, para pedagang meminta kepada Bupati Merauke memberikan kelonggaran waktu dengan menambah jam jualan malam hari. Sehingga pendapatan yang diperoleh juga seimbang dengan jerih-payah kerja.
Bupati Merauke, Drs. Romanus Mbaraka, MT meminta para pedagang gorengan maupun bakso membuat laporan secara detail data jumlah pedagang, sehingga dapat diambil keputusan lebih lanjut.
Sehubungan denga usulan penambahan waktu berjualan, Bupati Mbaraka meresponi dengan positif. Namun dengan catatan, dimana jika waktu diperpanjang berjualan sampai pukul 23.00 WIT, tak boleh ada kursi maupun meja dalam tenda.
Siapapun masyarakat yang hendak membeli gorengan maupun makanan, dibungkus dan dibawa pulang. Karena berangkat dari pengalaman kalau malam hari orang duduk dan makan. Nah disitu akan terjadi kerumunan.
“Ya beda dengan di toko atau supermarket. Masyarakat yang berbelanja, langsung pulang dan tidak menimbulkan kerumunan,” ungkapnya.
“Saya akan keluarkan kebijakan terbaru. Tetapi apa yang saya minta untuk tak membuka kursi maupun meja di tenda, harus diresponi dan dilaksanakan semua pedagang,” pintanya. (WN-kobun)